Edi Yuhermansyah, SHI, LLM., Ketua Prodi HTN (Foto Edt: Ag-Ac.com)
Acehconnect.com | Banda Aceh — Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN/Siyasah) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, resmi meraih akreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), setelah sebelumnya berstatus “Baik Sekali.” Pencapaian itu ditetapkan berdasarkan SK BAN-PT Nomor 8038/SK/BAN-PT/Ak/S/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 dengan nilai 363.
Perubahan status akreditasi tersebut merupakan hasil evaluasi yang diajukan oleh Prodi HTN (Siyasah) pada 28 Desember 2024 dan diterima oleh BAN-PT pada 28 Februari 2025. Proses penilaian dilakukan berdasarkan Surat Pengantar Nomor B-14003/Un.08/R/PP.00.9/12/2024 tertanggal 9 Desember 2024.
Edi Yuhermansyah, S.H.I., LL.M., Ketua Prodi HTN (Siyasah) UIN Ar-Raniry, menyampaikan bahwa pencapaian itu merupakan buah kerja keras seluruh sivitas akademika dalam menjaga mutu pendidikan. “Predikat Unggul menjadi bukti bahwa Prodi HTN (Siyasah) tidak hanya berkomitmen terhadap integrasi ilmu syariah dan hukum, tetapi juga terhadap peningkatan kualitas riset dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Prodi HTN (Siyasah) UIN Ar-Raniry memiliki Visi untuk menjadi Prodi yang Unggul, Modern, dan Profesional dalam Pengembangan Keilmuan Hukum Tata Negara yang Berorientasi pada Nilai Kebangsaan dan Keuniversalan. Misi utamanya antara lain Melahirkan Lulusan yang Saleh dan Cerdas, Mengembangkan Riset Integratif Berbasis Multidisipliner, serta Menjalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak Terkait dalam Bidang Hukum dan Siyasah.
Kelebihan prodi ini terletak pada kualitas dosen yang kompeten, kurikulum yang relevan, dan sarana prasarana yang memadai. Secara umum, Prodi HTN (Siyasah) terus menunjukkan perkembangan positif, sejalan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan hukum kontemporer di Indonesia.
Predikat Unggul tersebut menjadi tonggak baru bagi UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam memperkuat posisi sebagai Perguruan Tinggi Islam (PTI) yang Berdaya Saing Nasional dan Internasional di Bidang Hukum dan Siyasah. [aga]











