Pj Wali Kota Langsa Diduga Alihkan Proyek Rp 4,395 M untuk Kepentingan Pilkada

Dr Syaridin Membantah Keras, Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada

Pj Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin S.Pd M.Pd. Foto:Ist

Langsa — Di tengah memanasnya suhu politik jelang Pilkada 2024, Kota Langsa diguncang isu miring terkait proyek pengadaan bantuan ekonomi masyarakat sebesar Rp 4,395 miliar yang dialokasikan untuk Dinas Sosial.

Proyek ini diduga disusupi kepentingan politik untuk menggalang dukungan jelang kontestasi politik mendatang.

Namun, Pj Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, dengan lantang membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai isu murahan yang tidak berdasar.

“Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Saya tidak punya kepentingan politik, tugas saya hanya memastikan Pilkada berjalan sukses dan netral. Proyek ini bahkan belum dilaksanakan, baru akan dimulai setelah Pilkada selesai,” tegas Syaridin saat dihubungi wartawan, Jum’at, 8 November 2024.

Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, secara gamblang mengungkap adanya indikasi proyek jumbo ini sengaja “dilelang” untuk kepentingan politik.

Menurut Mahmud, proyek tersebut dipecah menjadi beberapa paket penunjukan langsung (PL) yang diberikan kepada rekanan dekat Pj Wali Kota berinisial “IR”.

Lebih parahnya lagi, proyek ini diduga turut melibatkan saudara ipar salah satu calon wali kota yang juga suami anggota legislatif setempat.

Ada Skenario Gelap di Balik Proyek PL Ini?

Mahmud tak tanggung-tanggung menyebut pemecahan proyek senilai miliaran rupiah ini sebagai modus menghindari proses tender transparan.

“Ini praktik busuk yang mengingatkan kita pada skandal pengadaan wastafel Pemerintah Aceh yang kini berujung di meja hijau. Modus pecah proyek agar bisa diberikan melalui PL hanya menguntungkan rekanan tertentu,” ujarnya tajam.

Mahmud menambahkan, skema seperti ini jelas membuka celah bagi kepentingan politik yang sangat kental.

“Dengan penerima manfaat proyek mencapai ribuan orang, potensi politisasi demi pemenangan salah satu paslon sangat besar. Jangan sampai Kota Langsa menjadi ajang kecurangan berkedok bantuan sosial,” sindirnya.

Wartawan Kejar Pertanyaan, Jawaban Syaridin Dinilai Mengambang

Saat didesak lebih lanjut oleh wartawan terkait kabar bahwa Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, turut menerima jatah proyek dari anggaran tersebut, Syaridin lagi-lagi membantah.

“Tidak ada proyek yang diberikan seperti yang dituduhkan, apalagi sampai Rp 4,4 miliar untuk Ketua DPRK. Semua itu hoaks, tidak ada kebenarannya,” kata Syaridin.

Namun, jawaban tersebut justru menimbulkan tanda tanya.

Ketika ditanya lebih spesifik soal angka yang disebutkan dan siapa pihak penerima sebenarnya, Syaridin hanya berkelit, “Itu juga tidak benar.”

Penjelasan yang diberikan dinilai tak menjawab substansi isu, seakan menambah kabut misteri di balik proyek tersebut.

“Bukan Proyek, Tapi Insentif Penanganan Kemiskinan,” Dalih Syaridin

Lebih lanjut, Syaridin mencoba meredam kegaduhan dengan mengklaim bahwa dana tersebut adalah insentif kinerja Pemko Langsa atas upaya penurunan kemiskinan ekstrem, bukan proyek fisik.

“Itu adalah penghargaan dari pusat atas kinerja kami. Belum ada kegiatan yang dilakukan, apalagi dikaitkan dengan pemenangan Pilkada,” ujarnya defensif.

Namun, kritik terus mengalir deras. Mahmud Padang mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan jika terbukti adanya indikasi proyek dijadikan alat kampanye terselubung.

“Jika Pj Wali Kota Langsa terbukti tidak netral dan bermain proyek untuk memenangkan calon tertentu, kami mendesak Mendagri segera mencopot Syaridin dari jabatannya,” tandas Mahmud penuh amarah.

Netralitas Pj Wali Kota Langsa Dipertaruhkan

Sementara itu, isu ini menjadi bola liar di tengah masyarakat Langsa.

Banyak pihak mendesak agar Syaridin membuka seluruh detail proyek tersebut demi transparansi.

Dengan mencuatnya dugaan penyalahgunaan proyek senilai miliaran rupiah ini, netralitas Pj Wali Kota Langsa kini menjadi sorotan tajam.

Akankah isu ini menjadi awal terkuaknya praktik-praktik politik kotor menjelang Pilkada? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *