DPRK Soroti Proyek PT Toya, Keselamatan Warga Lhokseumawe Diabaikan

Hery Herman Saputra, foto (ist).

Aceh Connect | Lhokseumawe – Memasuki musim hujan, sejumlah ruas jalan di Kota Lhokseumawe kembali rusak dan berlubang akibat aktivitas pengerjaan proyek jaringan pipa air minum oleh PT Toya Perdana. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Sorotan tajam datang dari Anggota DPRK Lhokseumawe, Hery Herman Saputra, yang menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang masuk menunjukkan bahwa pihak pelaksana proyek terkesan lalai dan tidak mengindahkan standar keselamatan kerja di lapangan.

> “Sudah banyak laporan masyarakat datang ke kami. Mereka mengeluh jalan rusak, licin, dan berbahaya akibat galian proyek PT Toya. Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Setiap proyek harus menjamin keselamatan warga, bukan malah menambah penderitaan mereka,” tegas Heri, Kamis (23/10/2025).

Hery menambahkan, pengawasan terhadap proyek yang menggunakan fasilitas umum seharusnya dilakukan secara ketat oleh instansi teknis terkait. Ia meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

> “Ini bukan proyek pribadi, ini proyek publik. Maka tanggung jawabnya pun harus publik. DPRK akan memanggil dinas terkait dan pelaksana proyek untuk meminta penjelasan resmi. Jangan sampai proyek strategis ini berubah menjadi sumber keresahan masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, ruas-ruas jalan yang kini rusak dan tergenang di berbagai titik—khususnya di kawasan padat penduduk—membuktikan lemahnya kontrol lapangan dan minimnya perhatian terhadap aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar setiap pelaksana proyek di Kota Lhokseumawe memahami bahwa pembangunan tidak semata mengejar progres fisik, tetapi juga harus menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat.

> “Jangan tunggu korban baru ada tindakan. Kalau seperti ini terus, DPRK akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kontrak kerja PT Toya di wilayah kota,” pungkas Hery Herman Saputra. [ZH].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *