Syahrul ST Desak Pertamina Patra Niaga Pastikan Kepatuhan Perusahaan

Aceh Connect | Lhokseumawe — Anggota Komisi A DPRK Lhokseumawe, Syahrul ST, kembali mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah dalam mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal hingga 80 persen, sebagaimana pernah ia tekankan sebelumnya. Pada mediasi antara pekerja, disnaker, dan yang mewakili pertamina depo dengan perusahaan pemenang tender Hal ini ia sampaikan pada Kamis, 2 Oktober 2025, menanggapi kisruh ketenagakerjaan yang mencuat di Depot Pertamina Lhokseumawe.

Syahrul menegaskan, Pertamina Patra Niaga selaku pemilik pekerjaan tidak boleh lepas tangan. Perusahaan pelat merah itu harus memastikan seluruh perusahaan pemenang tender benar-benar patuh pada regulasi ketenagakerjaan sebelum memulai aktivitas di lapangan. Ia juga mendorong agar perusahaan pemenang tender menggandeng perusahaan lokal dalam pelaksanaan proyek, demi memberi ruang lebih luas bagi masyarakat Lhokseumawe.

> “Perusahaan luar yang masuk ke daerah ini wajib tunduk pada qanun dan undang-undang yang berlaku. Mereka juga berkewajiban melaporkan jumlah, status, dan spesifikasi pekerja kepada Disnaker sebelum melakukan kegiatan pekerjaan. Jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di daerah sendiri,” tegas Syahrul.

Terkait ketegangan yang sempat terjadi antara tenaga kerja lokal dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu, Syahrul menilai insiden itu sebagai alarm penting agar ke depan semua perusahaan pemenang tender lebih transparan dan patuh hukum.

> “Sebelum bekerja, mereka harus memastikan semua prosedur dipenuhi, termasuk wajib lapor ketenagakerjaan. Itu kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya menekankan.

Syahrul memastikan, DPRK Lhokseumawe akan terus mengawal persoalan ini bersama pemerintah kota dan Disnaker. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi perusahaan yang mengabaikan regulasi, kepentingan pekerja lokal harus menjadi prioritas utama. [ZH].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *