Foto: ist.
ACEH UTARA – Pemerintah pusat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi sektor kelautan dan perikanan di Aceh melalui penyaluran delapan unit ekskavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada delapan kabupaten/kota terdampak banjir bandang. Bantuan senilai lebih dari Rp11 miliar itu ditujukan untuk mempercepat pemulihan kawasan tambak, saluran air, serta infrastruktur perikanan yang rusak akibat bencana pada 26 November 2025.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh. Delapan ekskavator akan dimanfaatkan untuk normalisasi tambak, pengerukan sedimentasi, rehabilitasi saluran irigasi, serta pemulihan sarana dan prasarana perikanan yang terdampak banjir.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, T.A. Khalid, menghadiri penyerahan bantuan tersebut. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Dato’ Haji Embonk dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang turut mengikuti rangkaian acara sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemulihan kawasan pesisir Aceh.
Dalam sambutannya, T.A. Khalid menyebut bantuan alat berat tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat Aceh. Antusiasme masyarakat sangat besar atas dukungan ini. Bangsa Aceh adalah bangsa yang memahami bagaimana menghargai dan membalas setiap bentuk perhatian yang diberikan pemerintah,” ujar T.A. Khalid.
Ia mengatakan percepatan rehabilitasi menjadi kunci agar aktivitas tambak dan usaha perikanan masyarakat segera kembali normal. Menurut dia, semakin cepat infrastruktur diperbaiki, semakin cepat pula roda perekonomian masyarakat pesisir kembali bergerak.
Program PRR yang dijalankan KKP difokuskan pada rehabilitasi kawasan tambak, normalisasi saluran air, perbaikan infrastruktur kelautan dan perikanan, serta penguatan ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak bencana.
Pemerintah berharap delapan unit ekskavator tersebut dapat segera dioperasikan oleh pemerintah daerah sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi di kawasan pesisir Aceh berlangsung lebih efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat terdampak. [].







