Aceh Connect | Lhokseumawe – Anggota DPRK Kota Lhokseumawe dari Komisi B, Hery Herman Saputra, S.Kom., menegaskan perlunya langkah serius pemerintah kota dalam mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Hery menyoroti bahwa hingga pertengahan tahun 2025, realisasi PAD baru mencapai sekitar 30,98% dari target Rp80,90 miliar.
“Target PAD Kota Lhokseumawe tahun ini mencapai Rp80,90 miliar, namun realisasi per Juli masih rendah. Kondisi ini menunjukkan masih banyak potensi pajak yang belum tergarap, baik dari sektor restoran, hotel, hiburan, maupun Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bapenda perlu menegakkan kedisiplinan wajib pajak secara lebih tegas,” ujar Hery.
Saat menanggapi capaian PAD hingga pertengahan tahun oleh awak media aceh conneck, Hery menekankan perlunya strategi yang jelas dalam pemungutan pajak dan retribusi, bukan sekadar inovasi administrasi. Ia menyoroti celah utama: banyak perusahaan kontraktor dan pelaku usaha besar menggunakan NPWP pusat di luar daerah sehingga kontribusi pajaknya sulit ditelusuri meski meraih keuntungan di Lhokseumawe.
“Kontraktor yang mengerjakan proyek APBK maupun perusahaan besar yang beroperasi di wilayah kita harus memiliki NPWP Cabang di Lhokseumawe. Dengan demikian, aliran dana dan kewajiban perpajakan lebih mudah diawasi, dan Pemko memiliki dasar kuat untuk menagih kewajiban pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan, reklame, hingga BPHTB,” tegasnya.
Hery juga mendorong Pemko bersama DPRK untuk menerbitkan aturan tegas, baik dalam bentuk Qanun maupun Peraturan Wali Kota, yang menjadikan NPWP Cabang sebagai syarat wajib bagi setiap kontraktor atau pelaku usaha yang bekerja di Lhokseumawe.
“Kalau rekanan ingin ikut tender proyek APBK atau mengurus izin usaha di Lhokseumawe, salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi adalah NPWP Cabang. Aturan ini penting, bukan hanya untuk menertibkan administrasi, tapi juga untuk memastikan setiap rupiah yang berputar di kota ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” tutup Hery Herman Saputra. [Zul].