Dikenal Sebagai Pahlawan Anti Korupsi, Siapa Pengganti?

Foto: Eks Ketua KPK Antasari Azhar. (Lamhot Aritonang)

ACEH CONNECT | BANDA ACEH —Antasari Azhar (18 Maret 1953 – 8 November 2025) adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009.

Diusianya yang hampir 73 tahun pada 18 Maret nanti, Antasari Azhar sempat dirawat di rumah sakit karena indikator gula darahnya melonjak. Dirinya merupakan anak ke-4 dari 15 bersaudara, anak dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani (alm.). Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.

Antasari Azhar pernah dianggap sebagai sosok yang tegas dalam pemberantasan korupsi dan oleh beberapa kalangan dianggap sebagai “pahlawan anti korupsi”.

Selama masa jabatannya sebagai Ketua KPK, Antasari dikenal karena berhasil menangani beberapa kasus korupsi besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketegasan dan sepak terjangnya ini membuatnya mendapatkan citra positif di mata publik dan media sebagai figur yang berani melawan korupsi.

Namun, pandangan ini sempat berubah drastis setelah ia terseret dalam kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009. Ia divonis 18 tahun penjara, sebuah kasus yang oleh sebagian pakar hukum dan pendukungnya dinilai sebagai hasil dari konspirasi atau kriminalisasi untuk menjatuhkan gerakannya dalam pemberantasan korupsi.

Setelah bebas bersyarat pada tahun 2016 dan mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2017, Antasari sendiri justru menolak sebutan “pahlawan antikorupsi”, dengan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Meskipun demikian, pandangan bahwa ia adalah korban konspirasi politik tetap ada di kalangan tertentu.

Sebagaimana dilansir Liputan6.com (30/10/2016), Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016. Antasari Azhar bakal melakukan banyak hal. Pertama, dia akan mengadakan syukuran bersama keluarga di rumahnya, di Nusa Loka BSD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Keluar Lapas langsung ke rumah, kumpul sama keluarga. Tumpengan sekalian syukuran,” kata Antasari saat dikunjungi tim Liputan6.com di Lapas Klas I Tangerang, Sabtu 29 Oktober 2016.

Menurut dia, syukuran memang keinginan istri, anak dan keluarga besarnya. Sebagai ungkapan syukur bapak dua anak ini bisa bebas setelah mendekam selama delapan tahun di balik jeruji besi.

Namun yang paling utama, Antasari menginginkan berkumpul dengan keluarga. Menimang cucu, sebab diakuinya, selama ini dia mengetahui perkembangan sang cucu hanya ketika keluarganya datang berkunjung saja.

“Tapi saat itu saya bisa lihat perkembangannya, saat pertama bisa berdiri, merangkak, sampai bisa berjalan. Itu saya lihat ketika mereka berkunjung,” tutur mantan Ketua KPK ini.

Setelah puas berkumpul dengan keluarga, Antasari mengaku tertarik menjadi pengajar. Seperti dosen yang bisa dilakoninya dari pagi hingga siang, lalu hingga sore dia bisa melakukan kegiatan terkait dengan keilmuan yang selama ini membesarkan namanya.

“Apapun bidangnya, pasti kembali pada keilmuan hukum,” ujar dia. Dengan begitu, kata Antasari, dia bisa terus mengabdikan pemikirannya untuk negara.

Sebelum meninggal Antasari dikabarkan, menderita tumor hidung. Sebagaimana dikutip dari DetikBali – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sempat sakit cukup lama sebelum meninggal dunia. Salah satunya, Antasari pernah menderita tumor di hidung. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.

Berdasarkan informasi, Antasari Azhar meninggal dunia sekitar pukul 10.57 WIB, Sabtu.

Pimpinan KPK berduka atas meninggalnya Antasari Azhar. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengatakan Antasari merupakan sosok yang tangguh dalam pemberantasan korupsi.

“Innalillahiwainnailaihirojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Diketahui, Antasari Azhar menjadi Ketua KPK pada periode 2007-2010. Dengan wakil ketua saat itu yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *