Rapat Paripurna DPRA Dihadiri Kapolda Aceh

Rapat Paripurna DPR Aceh, foto: ist.

BANDA ACEH — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (6/4/2026).

Turut hadir Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, unsur Forkopimda Aceh, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Intelijen Negara Daerah Aceh (Binda Aceh), jajaran TNI, pimpinan dan anggota DPRA, serta para pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ oleh DPRA.

“Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah, di mana DPR Aceh akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah selama tahun anggaran berjalan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Gubernur Aceh menyampaikan berbagai capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang 2025, mulai dari aspek pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan.

Selain itu, turut dipaparkan indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, serta angka pengangguran.

Tak hanya itu, kondisi daerah pascabencana yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh pada November 2025 juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Bencana tersebut dilaporkan menyebabkan korban jiwa, kerugian material, serta berdampak pada infrastruktur dan perekonomian masyarakat.

Pemerintah Aceh juga memaparkan capaian pembangunan di sejumlah sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertanian. Program kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan sosial dan pemberdayaan dayah, turut menjadi bagian dari laporan yang disampaikan.

Selain capaian pembangunan, berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Aceh di tingkat nasional juga dipaparkan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRA selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan, evaluasi, serta pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. [Adv].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *