Irfansyah, foto: ist.
Banda Aceh — Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah menegaskan bahwa keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh di angka 2 persen bukan sekadar angka statistik dalam APBA, melainkan instrumen vital untuk menjaga martabat pembangunan dan keadilan bagi rakyat Aceh.
Pernyataan ini muncul sebagai respon strategis dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tengah bergulir.
Menurut Irfansyah, permanensi angka 2 persen adalah kunci agar Aceh memiliki kekuatan fiskal yang mandiri untuk melakukan akselerasi pembangunan tanpa harus terus-menerus bergantung pada skema anggaran darurat
“Otsus bukan sekadar transfer dana biasa, melainkan pengakuan negara terhadap sejarah dan kontribusi Aceh. Kami di Banleg memandang revisi UUPA sebagai momentum untuk mengunci angka 2 persen ini sebagai motor akselerasi pembangunan yang mandiri dan bermartabat,” ujar Irfansyah kepada wartawan, Selasa (14/4).
Irfansyah menyoroti bahwa kekuatan fiskal dari Otsus harus difokuskan untuk menjawab tantangan fundamental Aceh, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, Aceh membutuhkan napas panjang untuk mencetak generasi yang kompetitif.
“Kita tidak ingin Otsus hanya habis di permukaan. Keberlanjutan angka 2 persen ini akan kita arahkan untuk pembagunan di segala bidang, terutama yang prioritas. Pendidikan berkualitas dan pelatihan skill bagi pemuda Aceh adalah cara paling terhormat untuk memutus rantai kemiskinan secara struktural. Tanpa anggaran yang stabil, upaya kita melakukan lompatan kualitas SDM akan terhambat,” tegas politisi muda Partai Aceh ini. [Adv].











