Menteri Pertanian Amran Minim Sesitivitas

Menteri Pertanian Amran Sulaiman, foto: Wikipedia.

Aceh Connect – Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, memberi klarifikasi kepada media mitra Pemerintah Aceh terkait penyegelan 250 ton beras impor BPKS oleh Kementan.

Menurut MTA, ada beberapa hal penting yang dapat disampaikan kepada masyarakat luas. Dikutip media Aceh Connect, Selasa 25 Nopember 2025, antara lain:

1. Gubernur nyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut.

2. Gubernur telah menerima dan memahami laporan terkait kasus impor 250 ton beras yang dipermasalahkan ini.

3. Salah satu hal yang dihadapi oleh pemerintah kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat ditengah kondisi ekonomi seperti saat ini.

4. Atas dasar salah satu permasalahan tersebut, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi slah satu kebijakan transisi yang startegis yang berpihak kepada masyarakat setempat. Hal ini sendiri atas keistimewaan yang dimiliki Sabang sebagai kawasan bebas.

5. Menteri Amran dalam pernyataannya kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sesitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang kami nilai terlalu di dramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang.

6. Hal ini bisa kita lihat dari ucapan Menteri Amran yang menyatakan bahwa beras 250 ton tersebut ilegal, padahal Kawasan Sabang diatur dengan regulasi khusus dan bahkan UUPA memaktup hal tersebut. Pernyataan ilegal yang disampaikan menteri Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan.

7. Demikian juga dengan pernyataan Mentan dengan menyebutkan atas impor 250 ton tersebut, mempertanyakan nasionalismenya. Hal ini telah menyudutkan Aceh sebagai daerah bekas konflik, yang saat ini langsung di pimpin oleh mantan Panglima GAM. Jelas pernyataan Mentan tersebut terlalu reaksioner dan tendensius.

8. Kami meminta, kedepan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat.

9. Gubernur mengharapkan kepada Mentan untuk segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut, sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera di lepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang. [**].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *