Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, SSTP., M.Si, Foto, Dok (Ist).
ACEH CONNECT | BANDA ACEH. — Informasi kekosongan kas pada seluruh SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh sejak akhir Maret hingga sekarang ini, sempat tercium dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Berbagai kalangan masyarakat kota Banda Aceh sempat menyampaikan beberapa anggapan ke media ini antara lain :
1. Ada penggunaan kas sementara, untuk tujuan diluar yang dianggarkan.
2. Anggaran dipakai untuk memenuhi, kebutuhan MBG.
Namun informasi yang kami dapat dari dalam (Pejabat Pemerintah Aceh) yang dapat dipercaya, karena ada kesalahan input dari salah satu SKPA, pengeluaran dana Otsus dilaporkan dalam realisasi rutin APBA. Ungkap sumber tersebut, 21 April 2025.
Sehingga mendapat pemblokiran, dari Kemendagri pada SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Selain penyebab tersebut, mengakibatkan SIPD ada yang perlu diperbaiki sehingga transfer dari BPKA ke Dinas macet.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, SSTP., M.Si yang pagi ini dikonfirmasi media ini, membantah semua anggapan yang berkaitan dengan penggunaan kas. Kejadian ini murni hanya persoalan sistem, melalui WA berikut ini :
A. Tidak benar
B. Akhir april insyaallah normal.
Utk syarat salur otsus mulai tahun ini memakai aplikasi baru dari kemenkeu yaitu aplikasi SIKD ( sistem informasi keuangan daerah) sementara kita membuat APBA dgn aplikasi SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) aplikasi dr kemendagri sementara kedua aplikasi tersebut tidak konek maka pemerintah aceh harus menginput ulang apa yg ada dalam aplikasi SIPD ke aplikasi SIKD dan saat ini sudah tuntas dan sudah kita kirim kan ke kemenkeu utk validasi ketika tuntas maka selesai. Jelas Kaban BPKA.
Dapat disimpulkan bahwa, sistem akan normal kembali akhir bulan ini April 2025. Dan semua transaksi keuangan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada persoalan keuangan di lingkungan Pemerintah Aceh, serta seluruh transaksi keuangan lancar seperti sediakala. [*].