Yogya Mampu Merawat Status Istimewa

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menunjukkan jarinya usai mencoblos di Ndalem Tjokronegaran Jogja, Rabu (27/11).

Acehconnect.com | Banda Aceh. — Sebuah daerah yang memiliki kharisma kerajaan melekat, tidak pernah luntur dihati masyarakat. Warga tidak pernah menyumpahi pemimpinnya, kondisi yang selalu disalahkan. Apakah rajanya tidak pernah salah, sebagai manusia tentu pasti ada salah, namun dari amatan tim media ini di Yogyakarta sang raja selalu melindungi rakyatnya.

Bahkan saat konflik Aceh, siapa saja masyarakat Aceh yang telah masuk penduduk Yogyakarta. Sri Sultan menjamin keselamatan warga Aceh, dari ancaman kelompok manapun. Hal ini diungkap salah satu mantan alumni Yogya Taleb kepada media ini, Jum’at 29 Nopember 2024.

DIY menjadi daerah satu-satunya di Indonesia, yang tidak memilih Gubernur dalam pilkada serentak 2024.

Yang berarti Warga Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu-satunya kelompok masyarakat di Indonesia, yang tidak memilih gubernur pada ajang Pilkada serentak tahun 2024.

Provinsi itu hanya menggelar pemilihan kepala daerah untuk empat kabupaten, yaitu Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunung Kidul, serta satu pemerintahan Kota Yogyakarta.

Merujuk Peraturan KPU 17/2024, pemilih di DIY hanya mendapatkan satu jenis surat suara saat hendak mencoblos di tempat pemungutan suara, yaitu pemilihan bupati-wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Ketentuan itu juga mengacu pada UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY—regulasi yang penyusunannya diwarnai pro-kontra serta berbagai demonstrasi.

Pasal 18 ayat 1 huruf c pada beleid itu menyatakan, jabatan Gubernur DIY diduduki oleh orang yang bertakhta sebagai Sultan Hangku Buwono. Adapun jabatan wakil gubernur menjadi hak orang yang berstatus sebagai Adipati Paku Alam.

Isu pemilihan Gubernur DIY semestinya menjadi isu yang dapat diperdebatkan kembali, kata Rama, warga Kota Yogyakarta berumur 25 tahun. Dikutip dari BBC Indonesia, (29/11).

Menurut Rama, terdapat berbagai persoalan di DIY yang dia anggap tidak dapat diatasi di level provinsi, meskipun permasalahan itu berdampak luas pada masyarakat, terutama “orang-orang pinggiran”.

Polemik menahun yang disebut Rama, antara lain pertumbuhan hotel yang masif, perizinan mini market, rentetan kekerasan berupa pembegalan (klitih) serta kebijakan upah minimum provinsi.

“Mungkin sebagian besar orang Jogja yang dewasa kadang terjebak pada romantisasi cerita masa lalu tentang kesultanan yang orang-orangnya sangat membumi, termasuk dalam proses pembuatan kebijakan,” kata Rama.

Di sekitar tempat tinggalnya, Rama jarang mendengar atau terlibat perbicaraan tentang penting tidaknya pemilihan gubernur secara langsung. Situasi itu terjadi saat dia berkumpul dengan tetangga sebaya maupun saat menjalani tugas jaga malam alias ronda.

“Aku ikut ronda, main catur dan karambol dengan bapak-bapak. Mereka mengeluarkan sumpah serapah tentang kondisi sekarang, tapi aku jarang mendengar mereka menyumpahi pemimpin daerah,” ujar Rama. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *