Daerah  

Pemko Lhokseumawe Resmikan Aplikasi PINTU, Menuju Layanan Publik Digital

Aceh Connect | Lhokseumawe -– Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe resmi meluncurkan aplikasi PINTU (Portal Informasi Terpadu) di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (20/8/2025). Aplikasi ini diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar bersama Kepala Diskominfo, dan dihadiri Forkopimda serta sejumlah pimpinan instansi.

Wali Kota menyebut PINTU dirancang untuk menghadirkan layanan satu pintu digital yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga menyampaikan pengaduan secara online. “Dengan hadirnya PINTU, kita ingin pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Sayuti.

Meski disambut baik, aplikasi ini mendapat catatan kritis. Pemerhati kebijakan publik menilai keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, serta belum optimalnya integrasi antar-OPD bisa menjadi hambatan. Selain itu, perlindungan data masyarakat juga dinilai penting agar aplikasi benar-benar dipercaya.

Sejumlah pihak menilai PINTU bisa menjadi fondasi menuju Smart City di Lhokseumawe, asalkan Pemko konsisten melakukan pembaruan sistem, menyediakan infrastruktur pendukung, dan melibatkan masyarakat dalam evaluasi.

Peluncuran PINTU menjadi langkah awal. Namun, efektivitas aplikasi ini akan sangat ditentukan oleh keseriusan Pemko Lhokseumawe dalam mengelola dan mengembangkan layanan digital secara berkelanjutan. [Zul].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *