Lhokseumawe – Pemerintah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, melantik anggota Tuha Peut dari sejumlah gampong yang masa baktinya telah berakhir, Rabu (21/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti dan dipimpin langsung oleh Camat Banda Sakti, Mirda Ihsan, S.STP.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa bakti Tuha Peut periode sebelumnya di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. Dengan berakhirnya masa jabatan lama, diperlukan pengesahan kepengurusan baru agar roda pemerintahan gampong tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Camat Banda Sakti Mirda Ihsan, S.STP menekankan pentingnya kerja sama antar anggota Tuha Peut dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya sebagai lembaga permusyawaratan gampong. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota menjunjung tinggi tata tertib dan aturan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Tuha Peut memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan gampong. Oleh karena itu, kerja sama, kekompakan, dan kepatuhan terhadap tata tertib menjadi kunci utama agar tugas dapat dijalankan secara optimal,” ujar Mirda Ihsan.
Selain itu, ia berharap Tuha Peut yang baru dilantik dapat menjadi mitra konstruktif bagi keuchik dan aparatur gampong, sekaligus mampu menyalurkan aspirasi masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan, aparatur gampong, serta undangan terkait. Dengan pelantikan ini, Tuha Peut yang baru diharapkan segera bekerja dan berperan aktif dalam mendukung tata kelola pemerintahan gampong yang transparan dan akuntabel di Kecamatan Banda Sakti. [Mt].











