Media Sosial Aceh Perlu Dijaga Agar Tetap Beradab

Mustaqim Nurdin, S.Ag, Foto : Doc. Pribadi.

ACEH CONNECT | BANDA ACEH —Fenomena perilaku masyarakat Aceh di media sosial akhir-akhir ini kerap memperlihatkan kontras dengan prinsip syariat Islam yang selama ini dijunjung tinggi. Kondisi ini menjadi sorotan serius, terutama karena menyangkut akhlak generasi muda dan citra moral masyarakat Aceh.

Di ranah digital, perilaku dan tutur kata sebagian warganet sering kali menunjukkan lemahnya penegakan nilai-nilai Islam. Ironisnya, masyarakat Aceh yang dikenal beradab justru terkadang menampilkan perilaku bertolak belakang. Caci maki, penyebaran konten yang menampilkan aurat secara terbuka, serta perilaku tidak pantas lainnya, dapat merusak citra syariat Islam dan berdampak negatif pada pembentukan karakter anak-anak Aceh sebagai generasi penerus.

Pengamat media sosial, Mustaqim Nurdin, S.Ag, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. “Penegakan nilai-nilai syariat dan adab tidak boleh hanya menunggu pelanggaran Undang-Undang ITE terjadi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, agar generasi muda tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat, beradab, dan bersyariat,” Ungkapnya kepada media ini, Selasa 21 Oktober 2025.

Langkah konkret yang disarankan antara lain: memperkuat kinerja dinas terkait dalam penegakan syariat, membentuk tim Siber Media Sosial bekerja sama dengan kepolisian untuk menyisir akun-akun yang merusak citra Aceh, serta mengawasi platform yang cenderung menampilkan konten vulgar, seperti TikTok, agar sesuai dengan norma adat dan syariat.

Menurut Mustaqim, adab dan budi pekerti masyarakat Aceh harus ditunjukkan sejak dini, baik dalam tutur kata maupun etika berpakaian, bukan hanya sekadar menunggu pelanggaran hukum. Upaya ini bukan sekadar menjaga moral, tetapi juga memastikan generasi penerus Aceh tumbuh dalam budaya digital yang sejalan dengan syariat dan tradisi luhur Aceh. Pungkasnya. [**].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *