Ilustrasi Unjuk Rasa.
Kantor DPRA akan menjamu tamu sejak pagi hingga sore hari, kabarnya tamu unjuk rasa melakukan aksinya sekira pukul 09.00 WIB hingga sore. Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyak Aceh (DPRA) Kec. Kuta Alam dan Kantor Gubernur Aceh Kec. Syiah Kuala Kota Banda Aceh, 1 Oktober 2026.
Aksi unjuk rasa dengan cara orasi dan long march yang dilaksanakan oleh Aliansi Buruh Aceh (ABA) yang dikoordinir oleh Koorlap : Habibi Inseun, S.E. Dengan sejumlah tuntutan, antara lain :
1. Mendorong DPRA untuk mengeluarkan rekomendasi terkait Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
2. Tetapkan UMK/UMP/UMSP 2027 sebesar 7,5% – 9,5 % dari upah sebelumnya. Sesuai data sementara nasional inflasi 3,20 dan pertumbuhan ekonomi 5,43 sedangkan untuk indeks tertentu sebesar 0,90.
3. Tetapkan Upah Sektoral Kelistrikan 2027.
4. Pajak JHT 0%.
5. Tolak Pesangon 0,5 sesuaikan dengan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024.
6. Revisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing).
Selanjutnya sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyak Aceh (DPRA) Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh. Aksi unjuk rasa dengan cara orasi yang dilaksanakan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Agraria, yang dikomandoi oleh Koorlap : Teuku Novriafdhal dengan tuntutan :
1. Evaluasi dan perbaikan kebijakan pertanian Aceh.
2. Percepatan tahap rekon rehabilitasi di sektor pertanian.
3. Mendesak pemerintah Aceh segera melaksanakan tahap rekon pasca bencana di sektor pertanian.
4. Transparansi dan akurasi data kerusakan.
5. Perlindungan dan pemulihan sektor peternakan.
6. Transparansi dan akuntabilitas anggaran.
7. Penyelesaian konflik agraria yang ada di Aceh.
8. Penegasan perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana hidrometeorologi. [Ril].











