Clear 4 Kebijakan Nadiem Yang Jadi Kontroversi Lalu Ditarik Lagi

Nama Kementerian Terus Berubah dari Kementerian Pengajaran Hingga Kementerian Pendidikan

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Acehconnect.com | Banda Aceh. — Selama masa jabatannya, pendiri Gojek ini sering mengeluarkan aturan yang menuai kritik publik hingga ditarik kembali. Menteri Pendidikan Republik Indonesia yang sekaligus menempel tugas, Budaya dan Riset Teknologi. Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A menjadi populer dan dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo.

Selain aturan kenaikan UKT yang menjadi kebijakan kontroversi dicabut, ada beberapa kebijakannya yang lain terpaksa dievaluasi. Itulah yang dianggap sebagai tugas riset dan uji coba program, Nadiem Makarim.

1. SKB 3 Menteri Seragam Sekolah

Pada Maret 2021 lalu, Nadiem dan dua menteri lainnya, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah.

Dalam keputusan itu, pemda dan sekolah—selain di Aceh, tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Nadiem juga menegaskan, pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan.

Jika ada pelanggaran, Kemendikbud akan memberikan sanksi terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan pemerintah lainnya.

Aturan ini muncul setelah ada kasus siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang diwajibkan mengenakan jilbab. Nadiem menilai seharusnya sekolah tak boleh membuat peraturan soal penggunaan seragam khusus untuk agama tertentu, apalagi jika tak sesuai dengan kepercayaan siswa.

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) kemudian mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA). Gugatan itu kemudian dikabulkan dan MA meminta agar SKB 3 Menteri tersebut dicabut.

2. Panduan Rekomendasi Buku Sastra.

Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” yang berisi 117 judul buku rekomendasi yang disusun oleh 17 kurator sastra, diprotes banyak pihak karena ada beberapa rekomendasi yang dinilai mengandung nilai-nilai menyimpang serta dinilai terlalu vulgar untuk anak sekolah.

Karena desakan dari berbagai pihak, Kemendikbudristek kemudian menarik buku tersebut.

3. UKT

Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di hampir semua perguruan tinggi negeri tahun ini, sempat melambung tinggi. Banyak mahasiswa yang turun berdemo, untuk memprotes kebijakan ini.

Setelah menuai polemik, Nadiem pun memutuskan membatalkan kebijakan kenaikan UKT mahasiswa tahun ini. Keputusan ini juga diambil setelah ia bertemu dengan para rektor.

4. Tak Wajibkan Pramuka

Melalui Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Nadiem sempat membuat pramuka tak lagi jadi ekstrakurikuler wajib.

Aturan ini kemudian mendapat banyak kritik karena kegiatan pramuka dinilai dibutuhkan sebagai bekal generasi muda. Pramuka dinilai bisa jadi kegiatan yang melatih jiwa patriot, kepemimpinan, membentuk karakter, hingga memberikan bekal skill bertahan hidup.

Setelah kebijakan itu ramai, Nadiem lalu menjelaskan bahwa pramuka justru akan dijadikan bagian kegiatan kokurikuler atau masuk dalam mata pelajaran. Namun, menurut Nadiem, masuknya pramuka ini tak akan menambah jumlah mata pelajaran.

Posisi Kementerian Pendidikan RI telah melampaui 44 kabinet, sejak kabinet Pertama dengan Kabinet Presidentil dengan nama kementerian adalah Menteri Pengajaran dijabat pertama kali oleh Ki Hadjar Dewantara selama 19/8/1945 – 14/11/1945.

Hingga sekarang Nadiem masuk dalam kabinet paling akhir yaitu kabinet ke 44, di masa Kabinet Indonesia Maju. Dengan nama kementerian adalah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kini disebut Kemendikbudristek, dijabat oleh Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A sejak 23/10/2019 hingga Sekarang.

Presiden Joko Widodo melantik Nadiem Anwar Makarim sebagai Mendikbud di era Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Pada tahun 2021, Kementerian Riset dan Teknologi digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kementerian ini dipimpin oleh Nadiem Anwar Makarim sejak 28 April 2021.

Sebelum Nadiem menjabat menteri pendidikan, kabinetnya bernama Kabinet Kerja (Reshuffle) di urutan kabinet ke 43. Nama kementeriannya adalah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dijabat oleh Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP selama 27/7/2016 – 23/10/2019.

Belum diporeh literatur yang mengangkat, masa kementerian mana pendidikan di Indonesia sangat maju pesat. Namun di masa Tahun 1980an, pelajar dari Malaysia tergolong paling banyak menempuh pendidikan di Indonesia.

Hingga sekarang pertengahan Tahun 2024 (3/6), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pernah merilis bahwa, jumlah mahasiswa asing yang belajar di Indonesia mencapai ratusan orang dan tersebar di berbagai jenjang mulai D3 hingga S3. [].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *