Daniel Abdul Wahab: Desak Kembalikan Fungsi RTH Bustanussalatin

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab.

Banda Aceh – Taman Sari atau yang sudah berubah namanya menjadi Bustanussalatin, salah satu ruang terbuka hijau di jantung kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Taman tersebut tidak hanya menyimpan fungsi ekologis, tetapi juga jejak sejarah panjang sejak masa Kesultanan Aceh hingga era kolonial.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab., mendesak agar kawasan tersebut dikembalikan sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi kepentingan warga kota.

Daniel mengatakan bahwa Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal mampu memulihkan keindahan dan marwah taman bersejarah itu. Sebab, secara historis, ia meyakini kawasan ini telah menjadi bagian dari lanskap inti Kerajaan Aceh Darussalam.

Nama Bustanussalatin sendiri merujuk pada karya sastra monumental abad ke-17, Bustanus Salatin, yang berarti “Taman Para Raja”. Istilah tersebut memperlihatkan simbol kemegahan dan estetika ruang yang melekat pada tradisi pemerintahan Aceh masa silam.

Pada masa kolonial Belanda, kawasan ini mengalami transformasi tata ruang. Banda Aceh yang saat itu dikenal sebagai Koetaradja, ditata ulang dengan pendekatan perencanaan kota ala Eropa.

Elemen seperti taman kota dan infrastruktur publik dibangun di sekitar pusat pemerintahan kolonial, termasuk keberadaan menara air (water toren) yang hingga kini masih menjadi penanda visual kawasan.

Pasca-kemerdekaan, Taman Sari kemudian diperkuat identitasnya sebagai ruang publik kota dan diberi nama Taman Bustanussalatin untuk menegaskan akar historis Aceh.

Dalam dokumen RTRW dan RDTR Kota Banda Aceh, taman ini ditetapkan sebagai Zona Ruang Terbuka Hijau (RTH-2) dengan fungsi utama taman kota. Artinya, dominasi vegetasi dan ruang terbuka alami menjadi mandat utama.

Namun, berbagai kajian teknis terbaru menunjukkan adanya indikasi berkurangnya tutupan hijau efektif dan meningkatnya elemen terbangun. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa taman bersejarah tersebut perlahan kehilangan fungsi ekologisnya.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (25/2/2026), menegaskan bahwa taman ini bukan sekadar ruang rekreasi warga.

“Taman Bustanussalatin adalah simbol sejarah dan identitas kota. Kita ingin mengembalikannya sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan layak bagi warga Banda Aceh,” tegasnya. [Adv].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *