ACEHCONNECT.COM. Jakarta. Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1).
Tujuan demo tersebut dimaksud, para perangkat desa menuntut perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun. Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa muncul ketika demonstrasi digelar pada Selasa lalu (17/1).
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun demikian, PPDI merupakan massa yang dinilai kontra terhadap wacana tersebut. PPDI masuk dalam tiga asosiasi pemerintah desa yang menilai wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun jadi terlalu bernuansa politis.
Ketiga asosiasi itu masing-masing Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).
Sebagian besar para peserta demo, menuntut mengenai status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak ada kejelasan.
Selain itu, mereka juga menuntut agar adanya peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai perangkat desa dan masa jabatan perangkat desa hingga sampai enam puluh tahun.
“Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan, pertama kami ingin kejelasan status kepegawaian kami apakah kami ASN, PNS atau PPPK itu harus jelas, yang kedua kami menuntut “kesejahteraan” dan yang ke tiga kami menuntut masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun,” ungkap Sarkawi salah satu peserta demo. [***].