Ilustrasi Pemekaran Daerah.
Acehconnect.com | Banda Aceh. — Setiap menjelang pilkada, isu pemekaran daerah selalu digaungkan. Akan tetapi pihak terkait tidak pernah mendorong untuk mencabut moratorium pemekaran daerah, yang diterapkan di masa SBY hingga kini masih diberlakukan.
Hal ini terungkap saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap ada lebih dari 300 permohonan pemekaran daerah yang mengantre di meja pemerintah.
Jokowi tak menyebutkan daerah mana saja yang mengajukan pemekaran. Namun, ia menyebut permohonan berasal dari berbagai tingkat pemerintahan.
“Yang mengajukan sudah lebih dari 300 lebih, kabupaten, kota, maupun provinsi,” kata Jokowi di Palangkaraya, Kamis (27/6).
Jokowi menyampaikan belum ada rencana mengabulkan permohonan pemekaran tersebut. Dia memastikan moratorium masih tetap berlaku.
“DOB (daerah otonom baru) tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh tanah air ya,” ujar Jokowi. Dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 27 Juni 2024.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan moratorium pemekaran daerah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya pada 2006. Moratorium itu dilanjutkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Namun dari penelusuran media ini ke berbagai laman bahwa, yang pernah dimekarkan cuma Papua tahun 2022 yang muncul 4 provinsi terbaru di Indonesia yaitu Papua Pegunungan dan lainnya.
Sudah dapat dipastikan setelah ada ungkapan Presiden Jokowi ini, maka daerah lain yang masih berharap dimekarkan harus menunggu Pemerintahan baru. [Tr].