Mustaqim Nurdin, S.Ag.,
Aceh Connect | Lhokseumawe — Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga 25% pada tahun 2026 menjadi peringatan keras bagi pemerintah kota yang selama ini masih bergantung pada dana pusat. Di tengah tekanan fiskal ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe dituntut berani melakukan rasionalisasi anggaran, memangkas pos-pos yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Pengamat kebijakan lokal Mustaqim Nurdin, S.Ag., menilai masih banyak pos anggaran yang “tidak berpihak pada rakyat”. Ia menegaskan, pemerintah harus berani jujur dan malu pada diri sendiri serta rakyat, bukan sekadar mempertahankan pola lama di mana anggaran habis untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan rapat-rapat tanpa manfaat nyata.
> “Jika pemerintah benar-benar memahami makna efisiensi seperti yang disindir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, maka efisiensi bukan sekadar penghematan. Efisiensi adalah bagaimana anggaran disalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak dikorupsi,” tegas Mustaqim.
Menurutnya, anggaran daerah seharusnya menyentuh kebutuhan dasar rakyat — pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
> “Pangkas anggaran yang hanya membuat anak sekolah tertawa jika melihat angka-angkanya. Pangkas belanja makan-minum dan rapat-rapat yang tidak menghasilkan keputusan penting bagi masyarakat,” ujarnya tajam.
Lebih lanjut, Mustaqim mendesak DPRK Lhokseumawe agar tidak lagi sekadar menjadi stempel politik dalam pembahasan anggaran. Ia menilai fungsi pengawasan dewan kerap tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan eksekutif.
> “Dewan harus meneliti setiap mata anggaran dengan nurani, bukan dengan kepentingan. Rakyat sudah terlalu lama menjadi korban kebijakan yang tak berpihak,” tambahnya.
Sebab jika pola anggaran yang tidak produktif masih dipertahankan, maka pemotongan TKD bukan sekadar tekanan fiskal — melainkan ujian moral dan integritas pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan perubahan. Tutupnya. [**].











