KIP Lhokseumawe Lakukan Uji Mampu Baca Al-Qur’an Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Calon Walikota Ismail A.Manaf sedang mengikuti Uji Mampu Baca Al-Qur’an, Foto, Doc. AC (5/9).

Acehconnect.com | Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe telah melakukan uji mampu baca Al-Qur’an bagi pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota. Kamis, 5/9/2024.

Pantauan Acehconnect.com di Mesjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, kegiatan tes uji mampu baca Al-Qur’an ini juga melibatkan juri yang kompeten, yakni dari LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an, MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), dan dari Kementerian Agama di mulai pukul 09.00 WIB.

Sesuai nomor urut, Fathani – Zarkasyi merupakan Paslon yang pertama mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an.

Kemudian diikuti Palson Azhari – Zulkarnen, dilanjutkan Ismail A Manaf – Azhar Mahmud. Serta yang terakhir Palson Sayuti Abubakar – Husaini.

Sedangkan tahapannya, diawali setiap paslon mengambil Maqra’ bacaan. Lalu diberi waktu sekitar 5 menit untuk mengulang.

Setelah itu baru Paslon membaca ayat Suci Al-Qur’an dihadapan tim penguji, sesuai dengan nomor urut.

Uji mampu baca Al-Quran merupakan salah satu tahapan yang wajib dilakukan berdasarkan qanun Aceh nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. [NA].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *