Jakarta, Acehconnect.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini. Putusan dari sidang tersebut akan dibacakan pada 10 Juni mendatang.
“MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU hari ini (29/4) 3 Panel, 3 Ruang Sidang, sudah siap,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.
Sebagai informasi, sidang sengketa pileg akan digelar tiga panel. Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memimpin sidang tiga panel tersebut.
Dia mengatakan pembagian panel tersebut sudah disahkan dalam surat keputusan.
“Iya, satu dari MA, satu dari DPR, dan satu lagi dari presiden. kan pembagiannya begitu. Sudah ada SK-nya” sambungnya.
Hakim Anwar Ahmad tidak dihadirkan pada sidang PSI, begitu juga Hakim Asrul Sani tidak dihadirkan pada sidang PPP.
Pada 2019, total ada 340 sengketa yang didaftarkan ke MK. Sementara itu, pada 2024 terdapat 273 sengketa yang dilayangkan ke Mahkamah dan dicatatkan dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP). Sumber Kompas dan detik.news. [*].