Pemko Lhokseumawe Dorong Peningkatan PAD Lewat Pajak Opsen

Muksalmina, Asisten I Pemko Lhokseumawe

Aceh Connect | Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berupaya memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan pajak opsen kendaraan bermotor yang kini menjadi andalan baru. Hingga September 2025, pendapatan dari pajak tersebut telah mencapai sekitar Rp 18 miliar, menunjukkan tren positif terhadap kemandirian fiskal daerah.

Namun, di balik capaian itu muncul pertanyaan publik mengenai sejauh mana kebijakan ini juga diterapkan di lingkungan pemerintahan sendiri. Masyarakat menilai, langkah meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan seharusnya diawali dengan keteladanan dari aparatur pemerintah dan pejabat daerah.

Dua hal menjadi sorotan utama publik. Pertama, apakah Pemko Lhokseumawe telah menyiapkan mekanisme pengawasan internal untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dan pejabat benar-benar mengikuti kebijakan pajak opsen serta mengganti plat luar daerah menjadi plat “BL”. Kedua, bagaimana langkah tegas pemerintah terhadap kendaraan dinas atau pejabat yang masih menggunakan plat luar, agar kebijakan ini tidak hanya membebani masyarakat semata.

Saat dikonfirmasi awak media, Asisten I Pemko Lhokseumawe, Maksalmina, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap himbauan, sementara aturan terkait sanksi masih menunggu arahan Wali Kota. Ia menambahkan, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Kita masih dalam tahapan sosialisasi dan himbauan. Tentu nanti akan ada arahan lebih lanjut dari Wali Kota terkait mekanisme dan penegasan bagi seluruh pihak, termasuk kendaraan dinas,” ujar Maksalmina, Rabu 8 Oktober 2025

Langkah ini dinilai penting bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga sebagai ujian komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan secara adil dan konsisten. Publik kini menanti, sejauh mana Pemko Lhokseumawe mampu menunjukkan bahwa kebijakan pajak opsen tidak sekadar wacana, melainkan bagian nyata dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah. [Mt].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *