Lhokseumawe, Acehconnect.com. – Pembukaan sosialisasi program Adiwiyata (Sekolah Ramah Lingkungan) tahun 2024, resmi dilakukan oleh Penjabat Walikota Lhokseumawe, A Hanan, SP, MM. yang Sebelum menjabat Pj Walikota adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh.
Program adiwiyata bertujuan menjadikan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik.
Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan rasa harap dan kepercayaannya bahwa program Adiwiyata dapat menjadi langkah konkret menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari di Kota Lhokseumawe. Ia mengakui bahwa sebagai seorang yang sebelumnya bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup, kesuksesan program ini diharapkan dapat menjadi prestasi yang membanggakan bagi Lhokseumawe.
“Saya telah memiliki pengalaman di bidang lingkungan hidup, dan saya sangat antusias untuk memajukan program Adiwiyata di Kota Lhokseumawe. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi semua pihak, termasuk sekolah, siswa, orang tua, dan masyarakat umum. Kita harus bersama-sama melestarikan lingkungan untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Pj Walikota.
Program Adiwiyata sendiri tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, seperti pengelolaan sampah dan pelestarian taman, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan karakter siswa sebagai agen perubahan lingkungan. Dengan demikian, diharapkan para siswa tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga menjadi pionir dalam menyebarkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Pj Walikota juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya akan mengangkat citra Kota Lhokseumawe, tetapi juga akan menjadi contoh bagi daerah lain. “Kita tidak boleh gagal dalam menjalankan program Adiwiyata ini. Ini adalah tanggung jawab bersama kita untuk menciptakan sekolah-sekolah ramah lingkungan di Kota Lhokseumawe. Kita akan membuktikan bahwa kita mampu menjadi pelopor dalam pelestarian lingkungan di tingkat lokal,” tambahnya.
Hanan menambahkan bahwa dirinya adalah konseptor Surat Edaran (SE Gubernur Aceh No. 660/3020 tanggal 18 Februari 2020 Tentang Gerakan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di wilayah Provinsi Aceh.
“Semoga kitab isa wujudkan ini, saya malu kalau saya tidak bisa laksanakan ini di Kota Lhokseumawe” imbuhnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala sekolah, guru, dari 18 Sekolah Menengah dan 70 Sekolah Dasar se-Kota Lhokseumawe. [Ril].