Polemik Tenaga Kerja Lokal di Proyek Patra Niaga Berakhir

Mahatir (skill worker).

Aceh Connect | Lhokseumawe — Polemik ketenagakerjaan yang sempat memanas antara tenaga kerja lokal dan perusahaan pemenang tender di Depot Pertamina Patra Niaga akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah dipanggil oleh Wali Kota Lhokseumawe dan dilakukan beberapa pertemuan lanjutan, termasuk dialog dengan tokoh masyarakat di Gampong Hagu Selatan sebagai desa binaan, proses penataan kembali kini mulai menunjukkan hasil.

Pihak perusahaan pemenang tender disebut telah mulai mengikuti prosedur ketenagakerjaan dan melakukan koordinasi resmi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe.

Saat dihubungi awak media, Mahatir, perwakilan tenaga kerja lokal berkeahlian (skill worker), menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menangani polemik tersebut. Menurutnya, perhatian cepat pemerintah telah mengembalikan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan Qanun Tenaga Kerja Lokal yang sudah berjalan selama lima tahun.

Lebih jauh, Mahatir menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam rencana peningkatan porsi keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi 80 persen. Ia menilai, jika target tersebut ingin tercapai, maka pemerintah harus menyusun regulasi secara komprehensif, termasuk aturan turunan yang lebih teknis, agar mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat maupun perusahaan.

Mahatir juga mengingatkan bahwa Kota Lhokseumawe memiliki empat kecamatan, dan tidak semua kecamatan memiliki lokasi proyek strategis. Karena itu, penentuan skala prioritas dalam penerapan Qanun harus dilakukan dengan cermat—tanpa mengabaikan hak desa-desa binaan yang selama ini menjadi sumber tenaga kerja utama.

Dengan langkah yang lebih terstruktur dan pengawasan yang konsisten, Mahatir berharap Kota Lhokseumawe dapat benar-benar menjadi daerah yang mampu menegakkan aturan sekaligus memberikan ruang besar bagi tenaga kerja lokal untuk berkembang dan terlibat dalam proyek-proyek strategis. [Zul].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *