Lhokseumawe, Acehconnect.com. Pemerintah Kota Lhokseumawe meraih prestasi gemilang dengan meningkatnya predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari CC menjadi B pada Tahun 2023.
Penghargaan atas pencapaian ini diserahkan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Reformasi Birokrasi (RB), serta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 Kementerian PANRB, Rabu (06/12) di Bali Convention Center, Nusa Dua, Bali.
Hadir pula pada kegiatan ini, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua KPK RI, Gubernur, serta Bupati/ Walikota Se-Indonesia.
Prestasi ini menjadi poin penting dalam sejarah Kota Lhokseumawe sejak berdiri pada tahun 2001. Setelah 22 tahun, predikat SAKIP Kota Lhokseumawe akhirnya meningkat dari CC menjadi B.
“Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi antara seluruh elemen organisasi perangkat daerah. Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat Kota Lhokseumawe,” ujar Imran di lokasi acara.
Untuk mencapai predikat B ini, Imran telah melaksanakan berbagai strategi dan upaya nyata, termasuk penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh organisasi perangkat daerah serta menggandeng Kemenpan RB untuk memberikan asistensi langsung. Langkah ini bertujuan untuk melakukan perubahan dan perbaikan di berbagai aspek guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya menyadari bahwa untuk meningkatkan capaian SAKIP tidak bisa dari satu pihak saja. Oleh karena itu, saya berupaya melibatkan berbagai pihak agar pemahaman dan komitmen terhadap Akuntabilitas Kinerja dapat merasuk di setiap lapisan organisasi,” ujar Imran.
Imran juga menekankan bahwa prestasi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja instansi serta menunjukkan transparansi dalam proses pengelolaan dan pertanggungjawaban bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan milik seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan predikat SAKIP. Ini bukan hanya pencapaian kami, tetapi juga milik masyarakat Kota Lhokseumawe. Kami akan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat ” Janjinya.
Sebagai penutup, pencapaian prestigius ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan Pemerintah Kota Lhokseumawe, tetapi juga menandai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.
”Harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang efektif dan akuntabel semakin terwujud, dan Kota Lhokseumawe siap memberikan inspirasi serta kontribusi positif dalam perjalanan reformasi birokrasi di Aceh.” Tutup Imran. Dalam rilis, diterima media ini 7/12. [NA].