Foto: Dok BRIS
Acehconnect.com | Banda Aceh. — Bank Syariah Indonesia (BRIS) atau BSI, buka suara terkait pemindahan dana PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari BSI ke sejumlah bank syariah lain.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan perusahaan terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, termasuk ekonomi umat.
“BSI berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat, di antaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah untuk kemaslahatan bangsa,” ungkap Wisnu dalam keterangan tertulis, dikutip CNBC Indonesia Rabu (5/6/2024).
Dirinya juga menambahkan bahwa BSI terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik institusi maupun perorangan, untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.
“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI.
Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” ungkap Wisnu.
Wisnu menegaskan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. Dia mengatakan bahwa perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp 46,6 triliun.
Adapun terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Sementara CNN Indonesia, menyebutkan : PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
Memo tertuju untuk beberapa pihak;
1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” Demikian bunyi memo, tersebut.
Isi memo itu dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
“Ya sesuai dengan bunyi surat tersebut,” kata Dadang, kepada awak media. Nanun Dadang belum menjelaskan, alasan di balik keputusan itu. [].