Berbeda Konsep Mualem Minta Penundaan PoD Dengan Mubadala

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi meminta Menteri ESDM menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman hingga tercapai kesepakatan. Foto: IG.

Banda Aceh — Pangkal sengketa adalah perbedaan konsep pengembangan antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy selaku operator. Mubadala menawarkan dan memilih skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) — pengolahan gas dilakukan di atas kapal di laut.

Sebaliknya, Pemerintah Aceh menghendaki gas diproses di darat melalui Onshore Processing Facility (OPF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

“Kami meminta Bapak Menteri menunda penandatanganan PoD I sampai adanya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy,” tulis Gubernur Muzakir Manaf dalam suratnya.

Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Aceh dalam mengawal masa depan pengelolaan sumber daya alam strategis di daerah. Gubernur Aceh secara resmi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo yang berada di Wilayah Kerja (Working Area/WK) South Andaman.

Permintaan tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026 yang dikirim langsung kepada Menteri ESDM Republik Indonesia. Dalam surat itu, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa hingga kini belum tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah dengan operator blok migas, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas raksasa tersebut.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh tidak ingin pengembangan potensi energi bernilai besar dilakukan tanpa memperhatikan dampak ekonomi jangka panjang bagi daerah. Proyek gas South Andaman harus menjadi momentum kebangkitan industri energi dan ekonomi kawasan, bukan sekadar eksploitasi sumber daya yang minim manfaat lokal.

Karena itu, Pemerintah Aceh melihat proyek South Andaman sebagai peluang strategis untuk mengembalikan fungsi ekonomi kawasan tersebut. Infrastruktur yang masih tersedia diyakini dapat dimanfaatkan kembali sehingga biaya pembangunan tidak sepenuhnya dimulai dari nol.

Dalam surat kepada Menteri ESDM, Mualem juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan tersebut belum menemukan titik temu meskipun telah dilakukan pembahasan intensif bersama Tim PoD Pemerintah Aceh, Mubadala Energy, dan SKK Migas dalam pertemuan di Jakarta pada 26 Februari 2026.

“Pemerintah Aceh meminta Bapak Menteri kiranya berkenan menunda penandatanganan Persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman sampai adanya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy,” demikian isi surat yang ditandatangani Mualem.

Sikap Pemerintah Aceh sendiri bukan keputusan mendadak. Sejak pertengahan 2025, pemerintah daerah telah aktif menyampaikan gagasan strategis mengenai arah pengembangan blok South Andaman.

Melalui surat Nomor 500.10/8028 tertanggal 30 Juni 2025, Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengusulkan agar infrastruktur eksisting bekas kilang LNG Arun dimanfaatkan sebagai pusat penerimaan, pemrosesan, dan distribusi gas dari South Andaman.

Dengan adanya surat resmi dari pemerintah Aceh, publik sangat serius memantau perkembangan apakah Pemerintah Pusat kembali mengabaikan daerah dan mengambil langkah peka menohok hati rakyatnya.

Menteri ESDM diharapkan, akan mengakomodasi permintaan Pemerintah Aceh demi kebutuhan daerah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *