Banda Aceh, Acehconnect.com. Ada rekan media ini ingin bercanda menyikapi putusan DPRA yang mengirimkan calon Pj Gubernur Aceh hanya 1 nama, sedang mendagri meminta 3 nama. Sikap rekan tadi ingin berpendapat karena tinggal 1 hari lagi masa Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selesai, sebelum ditunjuk kembali oleh Presiden RI Joko Widodo.
Begitu juga tentang sikap DPRA yang dianggapnya, sebagai “Pembuat Sensasi.” Katanya yang tidak mau namanya disebut kepada media ini, 4 Juli 2023 melalui pesan WA.
Menurutnya ada 4 Sensasi, yang ditimbulkan saat DPRA menunjuk Pj. Gubernur Aceh secara tunggal. Sensasi ini pasti menurutnya, maka kita tidak mau berandai-andai ngeri rasanya jika mengatakan DPRA “Salah Langkah/Pura-pura salah?.
1. DPRA berhasil memveto mendagri dengan hanya kirim 1 nama Bustami Hamzah segera dilantik Mendagri, “DPRA memang hebat.”
2. Memberi celah kepada Mendagri untuk mengisi 2 calon yang kosong, termasuk mencalonkan kembali Achmad Marzuki.
3. Hari ini 4 Juli 2023 beredar sk editan, di tengah masyarakat. Tentang calon Pj Gubernur Aceh yang telah di skkan Mendagri, tidak sesuai usulan DPRA.
4. Masih menunggu keputusan final, secara faktual baru memberi point buat DPRA.
Media ini setuju atas sikap rekan tersebut, patut kita tunggu putusan final Mendagri dan tidak ingin berasumsi bahwa sk yang beredar itu hoax atau bukan. Kita akan memberi penilaian kepada DPRA, tentang Digdayanya atau sebutan lain setelah ada putusan yang mengikat.
Namun sikap rekan tadi dapat disimpulkan bahwa apapun hasil final yang diberikan Mendagri, DPRA tetap saja dicap sebagai pembuat sensasi. [*].