Sampah di Kota Banda Aceh Juga Jadi Perhatian Dewan

Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, Foto: Dok. DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Meski sampah di seputar kota Banda Aceh tergolong bersih tidak berserakan di banding kota lain seluruh Indonesia, Dewan kota Banda Aceh tidak memberi celah kecolongan dari kelalaian petugas kebersihan. Dari ke hari ada saja Dewan kota, yang memantau dan memberi perhatian.

Salah satu yang paling aktif menyuarakan kebersihan dan kedisiplinan terkait sampah, Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Dari kepeduliannya terus menegaskan pentingnya kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Menurutnya, pengendalian sampah tidak dapat hanya mengandalkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan. Kedisiplinan armada pengangkut sampah dalam menjalankan jadwal juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya penumpukan.

DLHK3 perlu memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait jadwal pengangkutan sampah di masing-masing wilayah. Apabila terjadi perubahan jadwal akibat kendala teknis seperti kerusakan armada atau hambatan lainnya, informasi tersebut harus segera disampaikan melalui media sosial resmi maupun jalur pemberitaan lainnya.

Ia mencontohkan perubahan jadwal pengangkutan sampah di kawasan Lamgugob beberapa waktu lalu, yang dinilai tidak lagi menentu. Sebelumnya, armada pengangkut biasanya melintas sekitar pukul 07.00–08.00 WIB, sehingga warga menyesuaikan waktu pembuangan sampah sebelum jam tersebut. Namun kini jadwal tersebut disebut sering berubah, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Tuanku yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu turut mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 telah menyediakan armada pengangkut dan melakukan pengawasan, namun keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif warga untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Pungkasnya, Jum’at (13/2/2026).

Sumber lain meski menyebutkan, Produksi sampah di Kota Banda Aceh mencapai sekitar 220–258 ton per hari pada tahun 2024–2025. Pengelolaan dilakukan oleh DLHK3 Banda Aceh melalui pengangkutan rutin, bank sampah, dan optimalisasi TPA. Banda Aceh pernah dinobatkan sebagai kota terbaik dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Perhatian terus menerus tetap, diperlukan. [Adv].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *