Warga Gampong Rukoh Meminta Keuchiknya Mundur

Keuchik Rukoh telah melanggar Qanun No 1 tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong, khususnya pasal 10 tentang Larangan bagi seorang Keuchik

Tuha Peut dan Warga Gampong Rukoh menggelar rapat untuk meminta Keuchik mundur. (Insert: Basri Effendy, Ketua Pemuda Gampong Rukoh)

Banda Aceh, Acehconnect.com – Menyikapi kondisi gampong yang sudah sangat kacau, Warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh menggelar rapat pada Senin malam, 15 Mei 2023 lalu. Hasilnya mereka meminta Keuchik Rukoh segera mundur dari jabatannya.

Rapat yang diinisiasi oleh Tuha Peut tersebut, berlangsung di Kantor Tuha Peut Gampong Rukoh. Di samping dihadiri oleh Delapan dari sembilan anggota Tuha Peut, rapat itu juga dihadiri oleh para Pemuda dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Gampong Rukoh. Mereka semuanya sepakat untuk meminta Kecik Rukoh turun.

Sebagaimana disampaikan dalam rilis yang dikirim ke media ini pada Selasa 16 Mei 2023, rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama, bahwa Tuha Peut, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Rukoh, meminta Kechik Rukoh untuk mundur dari jabatan Keuchik demi terjaganya situasi kampung yang kondusif dan pemerintahan gampong dapat berjalan dengan normal.

“Hal ini dicantumkan dalam hasil rapat Tuha Peut, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Rukoh pada senin malam kemarin,” ujar Basri Effendi selaku Ketua Pemuda Gampong Rukoh.

Dalam rapat itu mencuat bukti bahwa Keuchik Rukoh telah melanggar Qanun No 1 tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong, khususnya pasal 10 tentang Larangan bagi seorang Keuchik.

Seperti Pasal 10 huruf a. Merugikan kepentingan umum. Tindakan Keuchik yang menghambat pembangunan Mesjid dianggap telah merugikan kepentingan umum.

“Selain itu Kecik Rukoh juga melanggar larangan-larangan lain seperti Diskriminasi kepada Warga,” tambahnya.

Rencananya dalam waktu dekat ini, Tuha Peut segera akan memanggil Kechik untuk menyampaikan hasil kesepakatan yang diambil dalam forum itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *