Kompensasi Kenaikan PPN Hanya 2 Bulan, Data Penerima Perlu Di-update

Aceh Connect | Banda Aceh  —Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh harus segera mengupdate data penerima bantuan, baik itu bantuan langsung atau stimulus yang sebentar lagi dikucurkan pemerintah pusat. Ungkap berbagai kalangan masyarakat Banda Aceh kepada media ini, Kamis 2 Januari 2025.

Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan keputusan baru soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Komitmen saya adalah selalu berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prabowo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12).

“Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan dan berkoordinasi dengan DPR hari ini pemerintah memutuskan bahwa tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.”

“Untuk barang dan jasa selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN.”

Prabowo juga mengeklaim berdasarkan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pengelolaan keuangan negara masih bisa dikelola dengan bijak dan hati-hati.

Pemerintah, sebutnya, masih mampu mengendalikan defisit APBN dalam koridor yang baik dan bisa dikelola.

Kendati diakuinya perekonomian global penuh ketidakpastian dan tekanan yang imbasnya memengaruhi harga-harga komoditas minyak dan gas serta penerimaan negara.

Presiden kemudian memaparkan kembali soal pemberian paket stimulus kepada masyarakat yang nilainya mencapai Rp38,6 triliun.

Stimulus itu diberikan dalam bentuk bantuan beras kepada 16 juta penerima bantuan pangan yang masing-masing memperoleh 10 kilogram selama dua bulan yakni Januari-Februari 2025. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *