Iran Bebaskan Selat Hormuz, Ini Syaratnya

Foto: screenshot video kebakaran kapal tanker AS, (AC|14/3).

Internasional — Kapal tanker minyak AS terbakar di Selat Hormus, setelah mencoba melintas perairan tersebut. Kejadian ini menambah rentetan kerugian yang dialami negara AS, sehingga menambah panjang persoalan yang harus diselesaikan kedua belah pihak sebagai bukti perang akan butuh waktu lama (berbulan-bulan).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 12/03/2026 | 11:42 WIB, dan dikutip AC melalui video serta tertangkap kamera Sabtu dini hari (14/3). Beberapa saat setelah Iran umumkan akses tanpa hambatan untuk melintasi Selat Hormuz, jika mereka mengusir Duta Besar AS dan Israel dari wilayah mereka, Senin (9/3) malam.

Menurut keterangan Garda Revolusi Iran atau IRGC, kapal tersebut terkena serangan di wilayah utara Teluk hingga dilaporkan mengalami kebakaran.

Pernyataan itu disampaikan pada Kamis melalui media pemerintah Iran. Namun hingga saat ini (Sabtu, 14 Maret 2026) belum ditemukan adanya laporan resmi dari pihak Amerika Serikat maupun sumber independen mengenai kejadian tersebut.

Dalam pernyataannya, Garda Revolusi menegaskan bahwa apabila terjadi perang, jalur pelayaran di Selat Hormuz akan berada di bawah kendali Republik Islam Iran. Selat Hormuz sendiri merupakan jalur strategis yang menjadi lintasan utama bagi sebagian besar pengiriman minyak dunia.

Sebelumnya, pada Minggu, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) juga mengklaim telah meluncurkan serangan rudal terhadap tiga kapal tanker milik Amerika Serikat dan Inggris di wilayah Teluk serta Selat Hormuz. Serangan tersebut dikatakan menyebabkan kapal-kapal tersebut terbakar.

Menurut AI

Amerika Serikat mengakui bahwa kapal tanker mereka terbakar di Selat Hormuz, tapi belum ada pernyataan resmi tentang penyebabnya. Insiden ini terjadi di jalur pelayaran strategis yang penting bagi pasokan minyak global, sehingga memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dari berbagai sumber: IRGC menyatakan negara-negara akan mendapatkan akses tanpa hambatan untuk melintasi Selat Hormuz, jika mereka mengusir Duta Besar AS dan Israel dari wilayah mereka.

“Setiap negara Arab atau negara Eropa yang mengusir Duta Besar Israel dan Amerika dari wilayahnya, akan memiliki kebebasan dan wewenang penuh untuk melewati Selat Hormuz mulai besok,” kata IRGC dalam pengumumannya pada Senin (9/3) malam. [].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *