Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. Foto: Ig.
Banda Aceh — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengingatkan seluruh kepala sekolah dan jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh agar tidak takut terhadap intimidasi maupun tekanan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan atau LSM, terutama dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pesan itu disampaikan Murthalamuddin melalui video yang dibagikan di akun Facebook pribadinya, Kamis, 21 Mei 2026.
Video pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin MSP, yang menginstruksikan kepala sekolah menolak melayani wartawan tanpa sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Murthalamuddin meminta seluruh kepala sekolah di bawah Dinas Pendidikan Aceh tidak melayani pihak yang mengaku wartawan atau aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) apabila dianggap mengganggu pekerjaan sekolah.
“Jika ada pihak-pihak mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,” kata Murthalamuddin dalam video itu.
Ia juga menyebut wartawan yang belum memiliki sertifikat UKW atau berasal dari media yang belum terverifikasi Dewan Pers tidak perlu dilayani ataupun diberikan tanggapan.
Murthalamuddin berdalih kebijakan itu diambil setelah dirinya menerima banyak laporan dari kepala sekolah yang merasa tertekan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan wartawan maupun aktivis LSM.
Menurut dia, situasi tersebut banyak terjadi di tengah pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada sejumlah sekolah di Aceh.
Ia meminta para kepala sekolah tidak takut terhadap tekanan selama pekerjaan fisik dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.
“Kepala sekolah fokus saja bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Sikap Kadisdik Aceh yang terkesan ringan, sempat menjadi percakapan di beberapa gwa. Sebagian besar menyayangkan, mengapa harus di medsos Kadis menyampaikan hal itu. Bukankah para Jurnalis selama ini, sangat apresiasi semua kerja dinas di bawah kepemimpinan Murthalamuddin.
“Pak Mur lupa, semua berproses. Tidak mungkin media terlahir langsung terverifikasi, apalagi Dewan Pers pun mengakui seluruh media dan Jurnalis, baik yang belum UKW dan belum terverifikasi tetap tidak pernah dilarang untuk mengawal pembangunan di Indonesia termasuk masyarakat.” Ungkap salah satu Wartawan yang belum ikut UKW dan medianya belum terverifikasi Dewan Pers, di salah satu Group WA (22/5).
Jika ada yang salah atau tindakan melawan hukum, itu yang harus dilapor ke APH, siapapun dia termasuk masyarakat. Tambahnya. [].











