Opini  

21 Tahun Damai Aceh, Berdaulat atau Bahkan Melarat?

Foto: dok. Pribadi.

Memperingati 21 tahun MoU Helsinki, Ketua Umum Taman Pelajar Aceh Yogyakarta menilai bahwa perdamaian Aceh tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah tentang berakhirnya konflik. Perdamaian harus diukur dari sejauh mana janji Helsinki menghadirkan keadilan, kewenangan, kesejahteraan, dan pemulihan bagi rakyat Aceh.

“Setelah 21 tahun, kita perlu jujur bertanya: apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan rakyat Aceh?” ujar Ketua Umum Taman Pelajar Aceh Yogyakarta.

Janji Helsinki dan Kesenjangan Implementasi

Sejumlah ketentuan MoU Helsinki masih menunjukkan kesenjangan dalam implementasinya. Butir 1.3 memberikan ruang kewenangan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam bagi Aceh. Namun, persoalan bagi hasil hidrokarbon, pengelolaan migas offshore, serta pengelolaan infrastruktur strategis menunjukkan bahwa kewenangan tersebut belum sepenuhnya menjadi daya tawar ekonomi yang nyata bagi Aceh.

Hal ini semakin relevan pada butir 1.3.4 mengenai hak Aceh atas 70 persen hasil hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya. Hingga kini, mekanisme penerimaan migas belum mencerminkan prinsip tersebut secara nyata. Polemik Blok South Andaman menunjukkan pentingnya keterbukaan mengenai seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar diterima Aceh.

“Kami tidak ingin Aceh hanya menjadi tempat sumber daya alam diambil, sementara keputusan dan manfaat terbesarnya justru berada di luar Aceh.”

Di bidang HAM, Pengadilan HAM Aceh belum terbentuk, sementara penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu dan agenda reintegrasi korban konflik juga belum sepenuhnya tuntas. Bagi kami, perdamaian belum lengkap jika korban masih menunggu keadilan.

Otsus Besar, Kemiskinan Masih Tinggi

Selama lebih dari dua dekade, Dana Otonomi Khusus telah menjadi instrumen utama pembangunan Aceh. Sejak 2008 hingga 2021, Aceh tercatat menerima Rp88,43 triliun Dana Otsus.

Namun, BPS mencatat pada Maret 2026 12,34 persen penduduk Aceh atau sekitar 713,78 ribu orang masih berada dalam kemiskinan.

“Kami tidak mengatakan kemiskinan Aceh semata-mata disebabkan oleh Dana Otsus. Tetapi setelah puluhan triliun rupiah dikucurkan, publik berhak bertanya: seberapa besar dana tersebut benar-benar mengubah kehidupan rakyat?”

Otonomi khusus seharusnya tidak hanya menghasilkan besarnya anggaran, tetapi juga penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan yang terukur.

Bencana dan Rakyat yang Kembali Menanggung Beban

Persoalan kesejahteraan semakin nyata ketika Aceh menghadapi bencana hidrometeorologi.

Hingga akhir 2025, tercatat lebih dari 356.655 orang mengungsi. Aceh Utara mencapai 433.064 jiwa terdampak, Aceh Timur lebih dari 290.000 jiwa, sementara kerusakan infrastruktur tercatat lebih dari 477 titik, termasuk 13 jembatan putus.

Ironisnya, hingga periode data berakhir, belum tersedia angka agregat terverifikasi mengenai total kerugian, rumah, fasilitas publik, lahan puso, serta keseluruhan desa dan kecamatan terdampak.

“Bencana tidak boleh membuat rakyat kembali menjadi sekadar angka. Negara harus hadir bukan hanya saat air datang, tetapi juga ketika masyarakat membangun kembali kehidupannya.”

Pernyataan Sikap

Sebagai Ketua Umum Taman Pelajar Aceh Yogyakarta, saya menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh belum optimal dalam mewujudkan seluruh semangat dan komitmen MoU Helsinki.

Kami mendesak adanya evaluasi terbuka implementasi MoU Helsinki dan UUPA, transparansi pengelolaan sumber daya alam dan Dana Otsus, percepatan penyelesaian HAM dan reintegrasi, serta perbaikan penanganan bencana berbasis data dan mitigasi.

Kami tidak mempertanyakan perdamaian. Kami mempertanyakan implementasinya.

Sebab 21 tahun adalah waktu yang cukup untuk mengevaluasi janji.

Perdamaian tidak cukup hanya berarti tidak ada perang.

Perdamaian harus berarti ada keadilan, ada kesejahteraan, dan ada martabat. [Ril].

Ketua Umum:Taman Pelajar Aceh Yogyakarta, 25/8/2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *