Aceh Jaya Kembali Raih WTP, Pj Bupati berpesan untuk tingkatkan kinerja
Banda Aceh, Acehconnect.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2022, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada tanggal 14 April 2023 lalu.
Penyerahan Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos. M.Si. bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Jaya Teuku Asrizal, SH. serta didampingi Sekda Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM. Kepala BPKK Aceh Jaya, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Nurdin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah Pemkab Aceh Jaya kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa perolehan (WTP) atas Laporan pemerintah daerah keuangan (LKPD) tahun 2022” ujarnya.
PJ Bupati berharap dengan adanya penghargaan tersebut tentu saja akan memacu pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Jaya semakin baik, transparan dan akuntabel.
“InsyaAllah Pemkab Aceh Jaya akan terus bekerja maksimal dengan segala sumber daya yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah, agar nantinya dapat mempertahankan predikat WTP ini di tahun berikutnya,” tambahnya.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Aceh Jaya PJ Bupti berpesan untuk terus meningkatkan kinerja memperbaiki tata kelola keuangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan undangan yang berlaku.
“Karena WTP yang didapat hari ini adalah bagian dari upaya untuk membuat tata kelola pemerintahan lebih baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Aceh Jaya,” pungkasnya. (zal)