Apa arti WTP Opini BPK, Jika Itu Didapat Karena Jual Beli

Momen saat mantan Mentan SYL bersama anggota IV BPK Haerul Saleh (Sumber : inilah.com).

Acehconnect.com, Banda Aceh. —Terkuaknya rahasia dugaan telah terjadi jual beli opini di BPK RI dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian), membuka mata kita bahwa hampir sebagian besar lembaga formal di masa sekarang bermasalah.

BPK RI yang selama ini pamer opini di daerah semakin dipertanyakan, hasil audit WTP pada daerah yang oknum pejabat Kepala Derah bermasalah dengan keuangan daerahnya.

Keberanian Sekretaris Dirjen Sarpras Kementerian Pertanian, patut diacung jempol. Bukan hanya itu, keluarga limpo telah memberi keyakinan memang ada keluarga menteri / pejabat yang minta kosmetik dan cicilan kendaraan untuk keluarganya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, mengungkap ada permintaan duit dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia mengatakan auditor BPK meminta Rp 12 miliar agar pemeriksaan Kementan di era Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebuah tragedi yang tidak dapat diterima akal sehat, karena BPK merupakan lembaga pemeriksa yang selama ini diandalkan ternyata suka pamer opini dari hasil tawar menawar.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa nama oknum anggota BPK yang disebut telah meminta uang Rp12 Miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapat predikat Wajat Tanpa Pengecualian (WTP).

Diketahui, dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tedapat dua nama anggota BPK yang disebut meminta duit itu, yakni Victor selaku auditor BPK dan atasannya bernama Haerul Saleh. Haerul Saleh merupakan Anggota IV BPK.

“Dewan Etik BPK segera melakukan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti ada pelanggaran berat maka diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Boyamin, juga meminta agar KPK serius mengusut perkara ini, sebab dalam persidangan diduga telah ada aliran uang yang masuk ke oknum BPK tersebut.

Senada, Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad turut merespons soal maraknya penerbitan status WTP menjadi ladang korupsi.

Kamrussamad meminta BPK melakukan evaluasi terkait mekanisme pemeriksaan oleh auditor BPK. Dia berharap komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.

“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan oleh auditor ke entitas objek pemeriksaan. Mulai dari rekrutmen anggota BPK RI, sistem pendidikan auditor, SOP pemeriksaan entitas objek, mekanisme pengawasan internal,” ujar Kamrussamad kepada wartawan. Dikutip dari Inilah.com, 11 Mei 2024. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *