Banleg DPR Aceh Menerima Masukan Ka DJP Aceh atas Raqan Pajak dan Retribusi Aceh
Banda Aceh, (AC) – Banleg DPR Aceh mengundang Kepala Wilayah DJP Aceh, Bapak Imanul Hakim, untuk menyampaikan beberapa informasi atas pembagian pajak antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah pusat. Masukan tersebut nantinya menjadi bahan dalam pembahasan Rancangan Qanun Pajak Aceh dan Retribusi Aceh yang sedang dibahas Banleg Bersama dengan Dinas terkait. Pembahasannya sendiri sudah mulai daibahas pada Selasa 15 Agustus 2023, dikantor Dinas Keuangan Aceh Tengah.
Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi M.SE, saat membuka pertemuan tersebut menyampaikan tujuan mengundang Kepala Kanwil DJP agar memberikan masukan atas Raqan yang sedang kami bahas, raqan ini sendiri mengacu pada PP 35/2023.
Namun, menurut hemat kami, “kalau kita hanya fokus pada pengutipan pajak masyarakat ini dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) maka usaha ini sama dengan memerah susu pada sapi yang kurus
Maka, sambut pria yang akrab dipanggil Tgk Adek ini, kami mohon bapak Kanwil dapat menjelaskan celah atau peluang sektor mana lagi agar Pajak atau nama lainnya dapat kita atur sehingga berdampak pada Pendapatan Asli Aceh (PAA)
Dalam responnya, Kepala Kanwil DJP Aceh, menjelaskan bahwa UU No.11/2006 pasal 156 telah memberikan peluang bagi Aceh untuk mendapatkan pendapatan yang lebih besar, utamanya mengelola potensi Sumber Daya Alam Aceh sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur dalam UU No.11/2006 ini.
“kita perlu terjemahkan lebih lanjut, dan pasti juga mengembangkan sistem pengembangan keuangan yang lebih kreatif, “jelas pak Imanul hakim
Jelasnya, bapak kanwil menjelaskan lebih detil dalam presentasinya dan berlangsung pertemuan selama dua jam, diskusi produktif dan kritis
Ketua Banleg, Mawardi, diakhir pertemuan, mengharapkan pada bapak kanwil untuk memberikan lebih lanjut atas Raqan ini, karena dirinya sebagai anggota Fraksi Partai Aceh juga dititipkan oleh Pimpinan Partai Aceh untuk memperjuangkan sekecil apapun peluang yang dapat menguntungkan keuangan dan anggaran Aceh agar dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi upaya kita dalam mensejahterakan masyarakat Aceh di masa depan,”tutupnya.(Red)