Dipecat Dari Guru Ditawari Kapolri Jadi Duta Polisi

Grup punk Sukatani dalam single Album Alas Wirasaba. Foto : ANTARA/Handout/aa.

Aceh Connect | Jakarta. — Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak masalah dengan lagu yang diciptakan oleh Sukatani. Semua telah menyadari bahwa itu karya seni, dan kritik itu hal yang biasa di negeri demokrasi.

Bahkan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menanggapi terkait kabar pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati dari profesinya sebagai guru. Fahmi melalui media sosial pribadinya, mengaku siap mendukung dan menerima Novi apabila ingin kembali mengajar sebagai guru.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif (Foto: Instagram @fahmihnf)

“Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan isu yang beredar soal keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar,” ungkap Fahmi Muhammad dikutip dari instagram @fahmihnf, Minggu, 23 Februari.

“Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya, Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” lanjutnya.

Lagu “Bayar Bayar Bayar” karya band punk Sukatani dianggap menyindir institusi kepolisian. Setelah ditarik dari peredaran, lirik lagu punk itu justru dijadikan lagu tema aksi ‘Indonesia Gelap’ pada Jumat (21/02).

Sejak aksi Indonesia Gelap pada Kamis (20/02) lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” kerap dinyanyikan para pengunjuk rasa. Berdasarkan pantauan tim BBC News Indonesia di lapangan, ratusan demonstran turut berteriak ketika rekaman lagu ini dikumandangkan via pengeras suara.

“Mau bikin SIM bayar polisi/Ketilang di jalan bayar polisi. Mau korupsi, bayar polisi/Mau gusur rumah, bayar polisi/Mau babat hutan, bayar polisi/Mau jadi polisi, bayar polisi,” demikian bunyi lirik lagu tersebut.

“Aduh, aduh, ku tak punya uang/Untuk bisa bayar polisi.”

Para peserta aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar Jumat (21/02) di Patung Kuda, Jakarta, menyanyikan lagu ini sambil berjoget di depan para polisi yang bertugas.

Nasib Band Sukatani : Ditawari Kapolri Jadi Duta Polri.

Dikutip dari TRIBUNNEWS.COM – Band Sukatani yang viral usai meminta maaf ke Polri terkait lagunya berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ dan berujung dihapus dari berbagai platform digital masih menjadi sorotan publik.

Band beraliran punk asal Purbalingga ini kini sudah mengungkapkan nasibnya.

Dalam unggahan Instagram Story di akun band tersebut, dua personel yaitu Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengumumkan dalam kondisi baik-baik saja.

Selain itu, mereka menyebut berada di lokasi yang aman. Band tersebut pun berterimakasih atas dukungan yang diberikan publik usai menghapus lagunya di seluruh platform digital.

Hari ini mereka nanggung di Tegal dan dijaga polisi

Ketua Panitias konser Agus Yogsan mengatakan kepada awak media, izin konser band Sukatani sudah lama turun sebelum viralnya lagu Bayar Bayar Bayar. Panita telah booking band asal Purbalingga tersebut jauh sebelum kejadian viral di media sosial.

“Jadi kita buat konser Sukatani ini bukan karena setelah viral itu yah, tidak ada pesan apapun yang ingin disampaikan ke publik, ini sekedar konser hiburan saja,” terangnya.

Kepala Bagian Operasional Polres Tegal Kompol Sardoyo menuturkan, tidak ada larangan bagi band Sukatani untuk menyanyikan lagu yang tengah nge-hits itu.

“Silakan ya, sesuai instruksi dari Pak Kapolri kami sama sekali tidak melarang untuk menyanyikan lagu itu, namun saat kami lihat pada list lagu yang akan dinyanyikan, tidak ada judul lagu itu,” terang Sardoyo.

Band Sukatani rencananya akan membawakan 8 lagu namun lagu Bayar Bayar Bayar tidak masuk dalam list yang akan dinyanyikan.

Sebanyak 150 orang personel gabungan dari Polres Tegal dan TNI mengamankan jalannya konser. Hingga sekitar pukul 16.00 WIB kondisi di dalam gedung belum ada penonton yang masuk sedangkan di luar gedung polisi telah bersiaga untuk mengamankan konser tersebut. [].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *