Acehconnect.com | Pemerintah Pusat harus menambakna kouta Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, untuk mempermudahkan nelayan Aceh, mendapatkan BBM subsidi jenis Biosolar, untuk boat nelayan di bawah kapasitas 30 GT.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Aceh Abdurrahman Ahmad mengatakan, hampir seluruh pelabuhan Perikanan di Aceh, para nelayan sulit untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Biosolar, kuota yang diberikan Pemerintah Pusat tidak sesuai kebutuhan Boat nelayan di Aceh.
“Sebagai contoh, sebut Abdurrahman Ahmad, persediaan stok BBM subsidi bio solar di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo. Di lokasi itu, ada terdapat satu unit tempat pengisian BBM nelayan. Tapi, kuota yang diberikan Pertamina sekitar 8 ribu liter. Sementara jumlah boat tangkap ikan kapasitas di bawah 30 GT jumlahnya mencapai 457 unit,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad, Jumat (4/10/2024)
Dia menyebutkan, Boat tangkap ikan dan pancing berkapasitas 30 GT, susah mendapatkan BBM subsidi, harus menunggu antrian dua sampai tiga hari, untuk pasokan BBM. Namun, kondisi ini sangat tidak memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi nelayan.
“Mereka dilarang menggunakan BBM subsidi jenis bio solar yang harganya di SPBU Rp. 6.800 perliter. Boat/kapal jaring dan pancing di atas kapasitas 30 GT, harus beli BBM industri dengan harga sekitar Rp13.500 – Rp.14.000/kg,” ungkapnya.
Dia menyebutkna, sejumlah boat tangkap ikan di Aceh, membeli dan menggunakan BBM non standar/oplosan, karena harganya hanya Rp9.500 – Rp10.500/liter, dibanding harga BBM industri produk Pertamina mencapai Rp13.500 – Rp14.000/liter.
“Resiko membeli BBM non standar, yang bersumber dari bekas sumur minyak tua, peninggalan perusahaan migas, seperti di Idi, Aceh Timur, peninggalan Asamerah, di Rantau, Aceh Tamiang peninggalan Pertamina dan lainnya,” ungkap Abdurrahman Ahmad.
mutu minyaknya tidak sama, dengan mutu minyak produksi BBM Pertamina. Bila digunakan untuk BBM boat jaring dan pancing ikan, resikonya takut mogok di tengah laut.
Abdurrahman menyerukan kepada toke-toke pemilik boat jaring dan pancing agar tidak menggunakan BBM non standar/oplosan hasil olahan dari migas sumur tua yang dilakukan sekelompok masyarakat.
“Untuk BBM digunakan nelayan saat melaut harus menggunakan BBM standar, produksi Pertamina,” ungkapnya.
Menurutnya, menggunakan BBM non standar, resiko yang akan ditanggung pemilik boat sangat besar nantinya. Pertama, mesin kapal, mudah dan cepat rusak. Untuk memperbaikinya butuh dana besar. Kedua, bisa mengancam keselamatan awak kapal dan boat di tengah laut, ketika masin kapal mati tiba-tiba.
“DPR Aceh, akan terus memperjuangkan permintaan tambahan kuota BBM subsidi jenis bios solar untuk boat-boat nelayan kapasitas 30 GT kepada Pemerintah Pusat.
Sedangkan untuk boat kapasitas di atas 30 GT, kata Abdurrahman Ahmad, DPR Aceh, akan mengusulkan diberikan BBM non subsidi dengan harga yang terjangkau.
Alasannya, kata Abdurrahman, pabrik pengolah minyak yang ada di Indonesia, saat ini sudah berhasil memproduksi minyak sawit menjadi minyak solar.
“Penurunan harga BBM non subsidi jenis dexlite dari Rp14.050 menjadi Rp12.700/liter, salah satu faktornya atas keberhasilan pengolahan minyak sawit menjadi BBM sejenis solar, yang dilakukan pabrik pengolahan minyak milik pertamina yang bisa digunakan untuk BBM mesin diesel,” pungkasnya. [Adv]











