Hak Angket Menggaung KPK Meraung

Jakarta, Acehconnect.com. Untuk menggulirkan Hak Angket DPR hanya butuh 25 tanda tangan anggota DPR, dan diajukan lebih dari 1 Fraksi. Simpel rasanya, namun saat paripurna butuh satu kekuatan untuk hitung suara. Peran PDIP menjadi prinsip, apalagi inisiatornyapun pasangan yang diusung PDIP.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024), mengatakan, hak angket memang telah disuarakan sejumlah anggota DPR saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Namun, hingga hari ini, ia belum mendengar ada anggota DPR yang menggalang tanda tangan untuk pengajuan hak angket. Tulis kompas.id.

Yusuf Kalla memberi penjelasan kepada Bisnis.com di waktu yang sama, bahwa dirinya belum bisa bertemu dengan ibu Megawati.

Pria yang akrab disapa JK tersebut menilai bahwa konsolidasi internal yang dilakukan Megawati Soekarnoputeri merupakan hal yang wajar, mengingat PDI-Perjuangan itu adalah partai yang besar.

“Hahaha Bu Mega konsolidasi dulu ya di internal, luar biasa kan partai besar mesti konsolidasi,” tuturnya di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Untuk diketahui, laporan terhadap Ganjar itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK. Selain Ganjar, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno.

“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Berbagai pihak sedang menanti keberanian dari partai pengusung 03, Partai yang memiliki kursi terbanyak di DPR. Tanpa PDIP, hak angket terasa mustahil. Karena kurang suara di paripurna nanti, dan suara lantang Luluk Hamidah dari Partai PKB akan semakin sirna.

Kantor DPP PDIP kebanjiran bunga ucapan duka cita atas matinya demokrasi, dan meminta PDIP agar tidak diam saja terhadap kecurangan pemilu 2024. (Jakarta, 7/3). [°].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *