Foto : editan ac, 11/6.
Acehconnect.com | Banda Aceh. — Setelah keputusan PP Muhammdiyah menarik dananya dari BSI, untuk merasionalkan bank -bank syariah di Indonesia agar mampu bersaing dan tidak dimonopoli hanya oleh satu Bank Syariah.
Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi, terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah. Seperti yang dilansir media ini (6/6), yang lalu.
Kebijakan PP Muhammadiyah sesungguhnya memberi kesempatan yang luar biasa, kepada Bank Syariah lain untuk tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi isu penarikan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), sebagai fenomena biasa dan Indonesia membutuhkan 2-3 bank syariah yang setara dengan BSI.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pemindahan dana yang dilakukan satu lembaga ke bank lain merupakan fenomena yang biasa terjadi, dan tidak ada yang menjadi perhatian khusus.
“Tidak ada isu sama sekali terkait masalah penarikan dana dari BSI, juga isu terkait bank syariah secara umum. Semuanya masih on the track,” jelas Dian saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6) dilansir oleh Kontan.co.id.
Karena kata Dian, BSI terbilang masih sangat likuid, meski Muhammadiyah menarik dana yang ditempatkan di bank tersebut.
Di samping itu, OJK mendorong BSI dan Muhammadiyah melakukan komunikasi untuk terus ditingkatkan, sehingga apabila ada kesalahpahaman dapat segera diselesaikan.
“Saya kira itu tugas pemegang saham untuk memprofiling dan juga melakukan komunikasi yang lebih baik dan intens yang sebetulnya ini biasa saja harus dilakukan semua bank terhadap nasabahnya.
Sehingga kalau memang ini dianggap ada miss understanding saya kira ini perlu diselesaikan dan OJK tentu mendorong komunikasi terus di tingkatkan,” ungkapnya.
Dian juga menekankan kepada bank-bank yang mengalami hal seperti itu untuk memenuhi kecukupan. Kalau misal ada orang yang menyimpan Rp 1 triliun tentu menurut Dian perbankan harus siap-siap karena itu bisa saja terjadi, sehingga tentu manajemen likuiditas dan manajemen risiko harus tetap dipertahankan.
Selain itu, Dian mengatakan bahwa kejadian BSI dan Muhammadiyah membuktikan bahwa Indonesia membutuhkan 2-3 bank syariah yang setara dengan BSI, karena bank syariah di Indonseia porsinya belum cukup besar masih sekitar 7%-8%.
Dari catatan media ini, hanya ada 2 Bank Syariah yang secara umum mendominasi melayani transaksi masyarakat Aceh, yaitu Bank Aceh Syariah Aceh (BAS) dan BSI yang telah membuka cabang di seluruh kabupaten / kota.
Bank syariah lain yang cenderung melayani nasabah mitranya, seperti BCA serta lainnya yang hanya ada di kota Provinsi Aceh dan beberapa kabupaten / kota. Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), yang tingkatannya masih lokal (daerah) dan belum mampu bersanding atau bersaing secara nasional. [Tr].