Acehconnect.com | Banda Aceh – Pergantian Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat dari Bambang Soesatyo kepada Moreno Suprapto, ikut menyeret perhatian publik pada kondisi IMI di daerah, termasuk Aceh. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan kekosongan kepengurusan di tubuh IMI Aceh, yang dinilai cukup krusial dalam menjalankan roda organisasi.
Saat dikonfirmasi, Ketua IMI Aceh H. Mirza Mubaraq membantah adanya kekosongan. Ia menyebutkan bahwa kepengurusan sudah lengkap, hanya saja bidang organisasi yang masih kosong. “Kami siap diajak berdiskusi jika diperlukan klarifikasi,” ujar Mirza melalui pesan WhatsApp kepada media.
Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan informasi yang diperoleh dari salah satu klub resmi anggota IMI Aceh. Klub tersebut mengaku tidak mengetahui adanya pergantian dalam susunan kepengurusan. “Seharusnya jika ada pergantian kepengurusan, kami sebagai klub resmi akan mendapatkan informasi,” tegas perwakilan klub yang enggan disebut namanya.
Di sisi lain, fakta lain justru menguatkan dugaan adanya kekosongan struktural. Beberapa nama pengurus terkonfirmasi telah mengundurkan diri atau tidak lagi aktif sejak lama. Salah satunya, seorang pengurus yang mundur sejak lebih dari dua tahun lalu dengan alasan gaya kepemimpinan yang cenderung micro management.
Adapun nama-nama pengurus yang tercatat sudah tidak aktif antara lain:
- Eko Hariono (Ketua Harian)
- Budi Hardiansyah (Kabid Organisasi)
- T. Ironi Putra (Bidang Organisasi)
- Mahendra Yanto (Kabid Olahraga Mobil)
- Muhammad Ansar (Bidang Komunikasi dan Media Sosial)
- Boy Rengga (Komisi Balap Motor)
- Dahrianto (Bidang Teknik / Safety)
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kekosongan kepengurusan bukanlah hal baru, melainkan sudah terjadi cukup lama. Hal tersebut tentu berimplikasi langsung pada tata kelola organisasi.
Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMI, kepengurusan provinsi wajib terbentuk secara lengkap untuk menjalankan fungsi organisasi, baik di bidang olahraga, wisata otomotif, hingga koordinasi dengan klub-klub resmi. Kekosongan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menyalahi aturan internal sekaligus melemahkan fungsi representasi IMI Aceh di tingkat nasional.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana roda organisasi bisa berjalan optimal jika struktur kepengurusan inti justru timpang? Dan apakah IMI Pusat di bawah kepemimpinan baru akan turun tangan untuk memastikan IMI Aceh kembali memiliki manajemen yang solid dan sesuai AD/ART? [*]











