Kadiv PAS Aceh: Lapas dan Rutan di Bawah Meurah Budiman Sangat Kondusif
Banda Aceh, (AC) – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkumham Dr. Meurah Budiman, SH, MH jauh lebih baik dan kondusif jika dibandingkan dengan era sebelumnya. Hal ini terlihat dari kedisiplinan petugas, kepatuhan warga binaan maupun fasilitas yang dimiliki terus diusahakan menjadi lebih baik sesuai dengan standar kelayakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Yudi Suseno, Bc. IP, S. Pd, M.Si menanggapi pemberitaan yang dimuat situs Dialeksis.com di bawah judul Deretan Masalah di Rutan-Lapas Era Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman pada Kamis, 1 Juni 2023.
Menurut Yudi Suseno, pemberitaan yang dirilis media online Dialeksis.com tersebut cenderung menyesatkan publik, tidak berimbang serta tidak sesuai dengan fakta dan realitas yang ada. Bahkan, berita Dialeksis lebih bersifat sebagai opini sepihak karena tidak dilengkapi dengan hak jawab dari pejabat berwenang.
“Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh bahkan tidak diberi ruang hak jawab. Padahal, mengenai hak jawab sudah diatur dalam Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers juncto Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Kadiv. Pas Aceh.
Yudi Suseno tidak menampik terkait masih banyaknya permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan di Aceh bahkan di Indonesia secara umum. Menurutnya, apa yang terjadi di berbagai Lapas maupun Rutan Aceh di bawah naungan Ka. Kanwil Kemenkumham Dr. Meurah Budiman, SH., MH adalah fenomena umum yang tidak dapat disimpulkan gagalnya suatu kepemimpinan.
“Lapas dan Rutan di Aceh jauh lebih baik dibandingkan era sebelumnya, baik kedisiplinan petugas, kepatuhan warga binaan maupun fasilitas yang dimiliki dan terus diusahakan untuk lebih baik,” jelasnya.
Kadiv. PAS juga mengklarifikasi sejumlah permasalahan Lapas dan Rutan Aceh yang diklaim dialeksis.com sebagai bentuk gagalnya suatu kepemimpinan. “Apa yang ditulis itu sangat tendensius, berita yang dicampur dengan opini, dan cenderung menyesatkan publik,” tambahnya.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Banda Aceh
Terkait lima narapidana anak yang sedang menjalani hukuman diduga melarikan diri di LPKA Kelas II B Banda Aceh, dapat kami sampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara proporsional. “Petugas Lapas sudah diberi sanksi dengan hukuman disiplin dan napi anak yang melarikan diri sampai saat ini masih dalam proses pencarian. Kanwil Kemenkumham Aceh telah berkoordinasi dengan pihak berwajib dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas Yudi Suseno.
Lapas Narkotika Langsa
Terkait larinya salah seorang Napi karena kelalaian petugas, pihak Kanwil Kemenkumham Aceh telah mengambil langkah tegas terhadap petugas dimaksud dengan usulan hukuman disiplin berat. “Saat ini petugas tersebut telah dipindah tugaskan ke Lapas Meulaboh, sementara Napi yang lari masih dalam proses pencarian,” katanya.
Lapas Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara
Masalah Lapas dan Rutan over kapasitas adalah masalah nasional secara umum sehingga tidak dapat dianggap sebagai kegagalan suatu kepemimpinan di Aceh. Permasalahan ini juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia dan dipengaruhi banyak faktor seperti tanah untuk perluasan bangunan dan sebagainya.
Kasus Peredaran Narkoba
Perlu diketahui bahwa Lapas dan Rutan di Aceh umumnya dihuni oleh Napi kasus narkotika. Tingginya kasus ini di Aceh juga dipengaruhi banyak faktor mulai dari lingkungan sosial, agama, ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya. “Ini tidak dapat dinisbatkan hanya kepada Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh apalagi dihubungkan dengan narasi gagalnya suatu kepemimpinan, tidak ada hubungan,” ungkapnya.
Petugas Lapas dan Rutan di Aceh telah melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan konstitusi secara maksimal. “Jadi, terkait tudingan dialeksis.com, bila pun benar pasti ditindak dan tidak pandang bulu,” katanya, tegas.
Lapas Kelas IIB Blang Pidie, Aceh Barat Daya
Terkait kasus kekerasan Napi yang diterima petugas Lapas Blang Pidie beberapa waktu lalu telah ditangani secara proporsional. Ka. Kanwil Kemenkum HAM Aceh Dr. Meurah Budiman, SH., MH sendiri langsung bergerak ke lokasi bersama stafnya menangani persoalan tersebut.
Menurut Kadiv. PAS, persoalan Lapas dan Rutan ini harus dilihat dari berbagai sisi, tidak bisa disederhanakan hanya sebagai kegagalan suatu kepemimpinan. Hal ini mulai dari kejiwaan, pemikiran, psikologi, regulasi dan gerakan Napi sendiri sehingga berimplikasi terhadap tugas yang dijalankan petugas di lingkungan Lapas dan Rutan. “Ini penting dipahami sehingga tidak muncul pemberitaan tendensius yang minim fakta, apalagi dicampur dengan opini. Jelas ini menyesatkan dan tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik,” pungkasnya. [Red]