Banda Aceh, (AC) – Kementerian Hukum dan HAM RI selaku Aggota Pelaksana Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat (Inpres No. 2.Tahun 2023) melakukan Koordinasi dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum HAM Aceh Tgl 14 Juni 2023 kemarin. Rombongan Kementerian Hukum dan HAM RI dipimpin oleh Bapak Zuliansyah selaku Koordinator Yankomas Wilayah IV.
Menurut Pak Zuliansyah Rakor tersebut untuk meminta pandangan dan saran dari KKR Aceh sebagai evaluasi terhadap proses pelaksanaan pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat di Aceh. Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Masthur Yahya pada kesempatan itu mengatakan, bahwa KKR Aceh sangat menghormati kebijakan yang sedang dilaksanakan oleh tim lintas kementerian yang dibentuk oleh Presiden RI untuk pemulihan korban.
“KKR Aceh menyarankan agar rekomendasi data KKR Aceh yang sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam juga menjadi kebijakan selanjutnya oleh Presiden, sebagaimana halnya terhadap tiga peristiwa pelanggaran Ham berat di Aceh yang sudah diakui oleh presiden berdasarkan rekomendasi Tim PPHAM beberapa waktu lalu, yaitu peristiwa Jambo Keupok di Aceh Selatan, Simpang KKA di Aceh Utara, dan Rumoh Geudong (Pos Sattis) di Pidie. Saat ini Tim PKPHAM dari lintas kementerian sedang bekerja di tiga wilayah tersebut untuk pemulihan korban (penyelesaian non-yudisial).
Elemen masyarakat sipil di Aceh juga berharap agar KKR Aceh memiliki peran yang signifikan terhadap tindak lanjut tim PKPHAM di Aceh, harapan itu pernah disampaikan kepada KKR Aceh dalam pertemuan beberapa waktu lalu di kantor KKR Aceh,kata Masthur Yahya. Ketua KKR Aceh menambahkan, sejatinya Tim Pelaksana PPHAM bekerja tepat sasaran dan datanya bisa ditambah lebih banyak lagi, dengan cara berkoordinasi dengan CSO setempat, apalagi di Aceh sejak tahun 2016 sudah ada lembaga yang memilillki tugas dan mandat Non-Yudisial untuk penyelesaian pelanggaran HAM, yaitu KKR Aceh yang sudah memiliki 5000 data hasil pengambilan pernyataan korban.
Bapak Zuliyansyah berjanji akan menyampaikan pandangan dan saran Ketua KKR Masthur Yahya tersebut kepada tim PKPHAM. (Red)