Mantan Bupati Nagan Raya Diperiksa

Banda Aceh, acehconnect.com. Mulai satu persatu pejabat di Aceh tersandung dana desa, seharusnya masyarakat jangan segan melapor apapun indikasinya. Termasuk pihak Inspektorat, karena itu pintu pertama bobolnya dana desa.

“Kami menduga bukan hanya di Nagan Raya, di Kota Banda Acehpun terjadi hal tersebut,. Sayang Inspektorat kota Banda Aceh jarang sekali mengekspos, temuannya.” Kata Saiful warga Banda Aceh kepada media ini, 14 Juni 2023.

Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh, memeriksa mantan Bupati Nagan Raya Jamin Idham untuk kasus dugaan pungutan liar dana desa. Jamin Idham tampak datang seorang diri diantar mobil putih ke Gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya.

“Beliau kita periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp 7 juta per desa, bersumber dari dana desa,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Selasa (13/6/2023), seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, permintaan keterangan kepada mantan Bupati Nagan Raya tersebut terkait dugaan pemotongan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat sebesar Rp7 juta yang dilakukan pada tahun 2020.

AKP Machfud menjelaskan HM Jamin Idham diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, HM Jamin Idham dicecar sebanyak 40 pertanyaan dan pemeriksaan baru selesai dilakukan hingga pukul 19.00 WIB malam, kata AKP Machfud.

Ia menjelaskan penyelidikan tersebut dilakukan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait kutipan uang sebesar Rp7 juta dari puluhan kepala desa (keuchik) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang dikoordinir oleh seorang oknum camat.

“Uang tersebut diduga dikumpulkan dari para kepala desa yang bersumber dari dana desa,” kata AKP Machfud. [R].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *