Mengejutkan, Jika Sawit Kata Presiden Tidak Terhubung Dengan Deforestasi

Dalam catatan KPA, perkebunan sawit merupakan sektor yang paling banyak menyumbang angka konflik agraria di Indonesia.

  1. Aceh Connect | Banda Aceh. — Rencana pemerintah untuk memperluas perkebunanan sawit di seluruh Indonesia, mendukung program biodiesel diperkirakan akan mendapat perlawanan dari masyarakat. Karena pada umumnya pengusahaan lahan perkebunan yang luas akan merampas, hak-hak masyarakat lokal dan hilang hak penguasaan tanah rakyat.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia perlu menambah penanaman kelapa sawit dikhawatirkan akan memperluas deforestasi dan konflik agraria, kata para pegiat lingkungan diberbagai kesempatan. Dikutip Aceh Connect dari berbagai sumber, Kamis 2 Januari 2025.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menambah lahan perkebunan sawit. Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika mengatakan kebijakan itu jika terealisasi berpotensi besar memicu kenaikan konflik agraria di Indonesia.

“Perlu diketahui, persoalan klasik perkebunan sawit di Indonesia bukan hanya perkara kerusakan lingkungan atau deforestasi, akan tetapi persoalan konflik agraria akibat penggusuran dan perampasan tanah masyarakat yang selama ini diakibatkan oleh operasi perusahaan perkebunan,” kata Dewi melalui pesan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menduga pernyataan Prabowo berkaitan dengan ambisi pemerintah menggencarkan produksi biodiesel yang telah digaungkan sejak kampanye Pilpres 2024 silam.

“Tetapi pernyataan bahwa sawit tidak terhubung langsung dengan deforestasi itu keluar dari mulut seorang presiden, itu mengejutkan,” kata pengkampanye hutan dan kebun Walhi, Uli Arta Siagian.

Sebab, menurut Uli, sejumlah penelitan dan riset menyimpulkan “ada kaitan langsung dari perluasan sawit terhadap deforestasi”. Tegasnya, beberapa hari lalu

Dari amatan media ini rencana ini telah lama dilakukan, tetapi bukan dengan cara membuka lahan besar untuk memperluas lahan produksi sawit. Akan tetapi solusinya, ditawarkan program peremajaan sawit pada lahan milik masyarakat yang lahannya yang tidak produktif lagi (lahan tidur).

Ilustrasi lahan tidur, di Aceh Timur.

Seperti yang pernah ditawarkan pada pemilik lahan di Aceh Timur, yang rencana akan segera dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Hal ini dipandang lebih manusiawi, sehingga masyarakat akan punya lahan sawit tanpa kehilangan haknya atas tanah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *