Mengurai Permasalahan Transisi PAUD-SD Ala Kurikulum Merdeka

Dr. Muhammad Anis, S.Si, M.Si, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh

Acehconnect.com | Banda Aceh. — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Episode ke 24 Merdeka Belajar yaitu Transisi PAUD SD yang menyenangkan. Transisi ini merupakan proses perpindahan peran anak sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan penyesuaian diri anak terhadap lingkungan belajar yang baru.

Hal ini menarik, karena selama ini seakan ada jarak pemisah yang tegas antara jenjang PAUD dan jenjang SD yang tidak mempunyai titik temu. Bahkan di level kementerian pun kedua jenjang pendidikan ini diasuh oleh dua direktorat yang berbeda, yaitu Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini dan Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar.

Hal ini akhirnya mendapatkan perhatian yang serius seiring diluncurkannya Gerakan Transisi PAUD SD yang menyenangkan. Karena memang sejatinya, kesiapan bersekolah harus berangkat dari tujuan pembelajaran yang sesungguhnya, yaitu memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk memiliki kemampuan fondasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, di tingkatan kelas manapun. Sehingga, transisi PAUD-SD merupakan upaya untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya terlepas dari manapun titik berangkat anak.

Kebijakan ini mengusung tiga target ,yaitu tidak adanya Tes Baca Tulis dan Berhitung (Calistung) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa SD, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, serta Penerapan Pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi bagi anak. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan pembelajaran dari jenjang PAUD ke SD sehingga peserta didik dapat menguasai kemampuan dasar yang selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.

Adapun kemampuan fondasi yang dimaksudkan yakni (1) Mengenal nilai agama dan budi pekerti; (2) Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; (3) Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar; (4) Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar; (5) Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan (6) Pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif.

Dalam pelaksanaannya, Kebijakan Transisi PAUD SD yang menyenangkan ini mengalami sejumlah kendala. Sebagai contoh adalah tidak semua siswa baru di SD pernah mengikuti pendidikan sebelumnya di jenjang PAUD. Hal ini mempengaruhi kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas, terutama yang berkenaan dengan perkembangan akademik, emosional dan sosial.

Di sisi lain, kemampuan para guru dalam mengelola pembelajaran pada kelas awal tidak sejalan dengan semangat transisi PAUD SD yang mengedepankan pembelajaran yang menyenangkan. Akibatnya banyak anak (yang telah menjalani pendidikan di tingkat PAUD) justru merasa stres dengan pola pembelajaran baru yang mereka terima.

Padahal sejatinya antara jenjang PAUD dan jenjang SD kelas awal masih seputaran belajar sambil bermain. Bila dibiarkan berlarut, hal ini dapat menimbulkan trauma bagi peserta didik dan dapat mereduksi semangat mereka dalam belajar. Oleh karena itu implementasi Gerakan Transisi PAUD SD yang menyenangkan sangat perlu untuk dikawal dengan baik.

Dengan mengelola satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri sebanyak 72 unit dan akan berdampak pada minimal 2.592 orang peserta didik baru, Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh tentunya memerlukan pelbagai upaya yang terukur. Bukan cuma pada bagaimana upaya tersebut dilakukan, tetapi juga kemana aspek pembiayaan yang ditimbulkan akan ditanggungkan.

Sudah jadi rahasia umum anggaran pendidikan suatu daerah biasanya tidaklah meningkat signifikan setiap tahunnya, apalagi sebagian besar habis dialokasikan pada sektor gaji dan tunjangan. Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh pun tidak terhindar dari masalah yang serupa ini.

Hal ini memaksa Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya untuk melakukan terobosan untuk menyukseskan Gerakan Transisi PAUD SD yang menyenangkan.

Mulai dari menggandeng Bunda PAUD Kota Banda Aceh dalam berbagai sosialisasi program hingga menyiapkan tenaga guru kelas awal yang akan mengawal program ini di satuan pendidikan. Program Pendampingan oleh Guru TK dan Magang Guru SD

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh adalah Program Pendampingan Guru TK kepada Guru SD kelas awal. Dengan memanfaatkan kewenangan pengelolaan satuan pendidikan jenjang PAUD dan Dikdas yang berada di tangan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan menugaskan guru TK melakukan pendampingan dalam proses pembelajaran selama kurang lebih tiga bulan pada Kelas awal jenjang SD.

Begitupun sebaliknya, program magang guru SD kelas awal pada satuan pendidikan PAUD. Lebih lanjut Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh juga melakukan mutasi guru baik dari jenjang SD ke jenjang PAUD untuk memastikan proses transisi PAUD ke SD terlaksana sepenuhnya.

Hal ini untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di SD kelas awal harus sama menyenangkannya dengan yang terjadi di jenjang PAUD. Program ini memberikan pemahaman dan pengalaman baru bagi guru SD kelas awal. Jika selama ini mereka mengajarkan calistung secara langsung, namun dalam program ini mengajarkan calistung yang dibarengi dengan pembelajaran literasi dan numerasi dengan metode yang menyenangkan.

Keunggulan dari Program pendampingan dan magang ini adalah tidak memerlukan biaya yang besar bahkan cenderung tidak ada sama sekali. Pasalnya seperti disebutkan di awal bahwa kewenangan penugasan guru ada di dinas pendidikan, sehingga hanya memerlukan surat penugasan.

Hal ini menimbulkan adanya kolaborasi antara guru PAUD dan SD, saling berempati, saling dukung dalam semangat peningkatan mutu pembelajaran di kelas. Kompetensi guru SD kelas awal dalam mengelola pembelajaran juga ikut meningkat.
Sungguh apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh merupakan sebuah praktik baik yang seyogyanya harus ditiru oleh seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang juga menginginkan transisi PAUD SD yang berlangsung dengan mulus.

Sekadar informasi bahwa Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Ibu Wardiati, mendapatkan penghargaan Wiyata Dharma Utama dari Kemendikbudristek. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo selaku Bunda PAUD Indonesia pada acara Apresiasi Bunda PAUD Nasional di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara pada tanggal 8 November 2023.

Penghargaan ini diberikan atas Kinerja dan Perjuangan Bunda PAUD Kota Banda Aceh yang telah menjalan peran dan tugasnya secara optimal dalam mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.[].

Selamat untuk Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan juga Bunda Paud Kota Banda Aceh!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *