Kilang Balikpapan. (Dok. Pertamina)
Acehconnect.com | Jakarta. — Udara Indonesia termasuk tinggi emisi, sehingga perlu mencari alternatif bahan pencampur untuk mengurangi kandungan konten sulfur yang lebih rendah dari BBM. Salah satunya alternatif, harus memproduksi jenis BBM Euro 5 meski kemungkinan costnya lebih tinggi.
Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan akan mulai memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis gasoline atau bensin dengan standar global Euro 5 pada awal tahun 2025 mendatang.
“Setelah itu baru nafta blok atau gasoline blok untuk produksi gasoline yang Euro 5 di Januari 2025,” ungkap Direktur Utama PT KPI (Kilang Pertamina Internasional), Taufik Aditiyawarman kepada awak media di Gedung Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Kelak, Kilang Balikpapan akan memiliki kapasitas produksi terbesar di Indonesia mencapai 360 ribu barel per hari (bph). Detailnya, sebesar 300 ribu bph akan diproduksi dari Crude Distillation Unit (CDU) 4 Kilang Balikpapan, dan 60 ribu bph dari CDU 5 Kilang Balikpapan.
Selain jenis bensin, dia membeberkan bahwa nantinya Kilang Balikpapan juga akan bisa memproduksi bahan bakar jenis lain seperti propylene, Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan BBM jenis solar.
Tim Acehconnect.com menelusuri ke berbagai laman, untuk mengenal lebih jauh tentang Euro 5. Laman Astra, memaparkannya sebagai berikut :
EURO 5 adalah standar emisi yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk kendaraan bermotor yang berlaku sejak September 2009. Standar ini merupakan kelanjutan dari EURO 4 yang telah diterapkan sejak 2005. EURO 5 merupakan salah satu upaya dari Uni Eropa untuk menjaga kualitas udara yang lebih bersih dan melindungi lingkungan dari polusi.
Sejak diberlakukannya EURO 5, kendaraan dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan mulai diproduksi oleh produsen mobil di seluruh dunia. Kendaraan yang memenuhi standar EURO 5 harus memenuhi batas emisi gas buang yang lebih ketat, yaitu 80% lebih rendah dari standar sebelumnya.
Salah satu inovasi utama yang ditawarkan oleh EURO 5 adalah penggunaan teknologi filter partikulat diesel (DPF) untuk kendaraan diesel. DPF adalah sebuah filter yang berfungsi untuk menangkap partikel-partikel kecil yang dihasilkan oleh mesin diesel. Dengan adanya DPF, emisi partikel yang dihasilkan oleh kendaraan diesel dapat dikurangi hingga 99%.
Selain itu, EURO 5 juga menetapkan batas emisi gas nitrogen oksida (NOx) yang lebih rendah dibandingkan standar sebelumnya. NOx merupakan salah satu polutan utama yang dihasilkan oleh mesin pembakaran internal dan dapat menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan. Dengan penggunaan teknologi yang lebih canggih, seperti katalisator selektif untuk reduksi NOx (SCR), emisi NOx dapat dikurangi hingga 80%.
Selain efek positifnya terhadap lingkungan, standar EURO 5 juga memberikan dampak positif bagi konsumen. Dengan adanya teknologi yang lebih ramah lingkungan, kendaraan yang memenuhi standar ini juga lebih hemat bahan bakar dan memiliki performa yang lebih baik.
Meskipun demikian, penerapan standar EURO 5 juga tidak mudah dilakukan. Produsen harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan teknologi baru dan memasangnya pada kendaraan mereka. Selain itu, pemerintah juga harus membuat regulasi yang ketat untuk memastikan kendaraan yang beredar di jalan memenuhi standar ini.
Namun demikian, upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa dengan menerapkan standar EURO 5 telah membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan masyarakat. Banyak negara di seluruh dunia yang mengadopsi standar ini sebagai acuan untuk mengurangi polusi udara dan melindungi lingkungan.
Selain itu, standar ini juga menjadi motivasi bagi produsen kendaraan untuk terus mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa EURO 5 merupakan salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh Uni Eropa untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Meskipun penerapannya tidak mudah, tetapi upaya ini telah menjadi langkah awal yang penting untuk mengurangi dampak negatif kendaraan terhadap lingkungan.
Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk terus mendukung dan mematuhi standar EURO 5 demi terwujudnya lingkungan yang lebih baik untuk masa depan kita. [*].











